Berita Terkini

Semarak Karya Anak Muda, KPU Jakarta Berikan Apresiasi bagi Pemenang Lomba Edukasi Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyerahkan hadiah kepada para pemenang Lomba Penulisan Esai dan Konten Edukasi Video dengan tema “Jejak Sejarah Pemilu dan Pengaruhnya di Kehidupan Kita”. Pada Senin (14/9).   Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Tour Edukasi Museum Perjalanan Pemilu yang menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengenal sejarah pemilu sekaligus menuangkan gagasan dan kreativitasnya dalam memahami demokrasi. Antusiasme peserta terlihat dari 51 peserta pada Kategori Penulisan Esai dan 43 peserta pada Kategori Konten Edukasi Video, dengan total 94 karya yang berhasil dihimpun. Setiap karya menghadirkan perspektif dan cara yang beragam dalam menerjemahkan sejarah serta isu kepemiluan agar lebih dekat dan mudah dipahami oleh generasi muda. “Memahami sejarah pemilu bukan sekadar melihat ke belakang, tetapi membantu kita memahami apa yang kita miliki hari ini, apa yang telah berubah, dan apa yang masih dapat kita pelajari dari perjalanan demokrasi. Karena itu, karya para peserta menjadi penting sebagai cara untuk menerjemahkan isu kepemiluan menjadi sesuatu yang lebih dekat dan mudah dipahami, khususnya bagi generasi muda,” ujar Astri. Adapun para pemenang Kategori Penulisan Esai, Juara 1 diraih oleh Gaza Adzkia Ahmad dari SMPN 31 Jakarta, Juara 2 diraih oleh Marianne Leyticia Putri Parulian Sihombing dari SMPN 1 Jakarta dan Juara 3 diraih oleh Joseph Reinheart dari SMK Cinta Kasih Tzu Chi. Sementara itu, pada Kategori Konten Edukasi Video, Juara 1 diraih oleh Floren Thalia dari SMA Methodist Jakarta, Juara 2 diraih oleh Khansa Zhafirah Arshako dari SMAN 68 Jakarta dan Juara 3 diraih oleh Valzha Hyru Akbar dari SMK Budhi Warman 1. KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengapresiasi seluruh peserta yang telah menuangkan ide, gagasan dan kreativitasnya dalam karya. Semangat tersebut diharapkan terus tumbuh menjadi bagian dari keterlibatan generasi muda dalam membangun demokrasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Forum Kemitraan Kepemiluan KPU Jakarta dan DPTW PKS DKI Jakarta

Forum Kemitraan Kepemiluan merupakan salah satu wujud komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam membangun komunikasi yang sehat dan berkelanjutan bersama partai politik peserta pemilu.   Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, saat menghadiri Forum Kemitraan Kepemiluan bersama DPTW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, pada Rabu (9/9).   “Pertemuan ini merupakan upaya KPU memperkuat silaturahmi dan kemitraan dengan partai politik serta menjaga komunikasi kepemiluan. KPU tidak hanya bekerja saat Pemilu, tetapi hadir pada periode pre-election, election, dan post-election melalui pendidikan pemilih, pemutakhiran data pemilih, serta pembaruan data partai politik melalui SIPOL.” Wahyu Dinata - Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.   “Penguatan sosialisasi dan pendidikan pemilih harus semakin dekat dengan karakteristik generasi muda Jakarta. Pemanfaatan platform digital menjadi penting untuk membangun pemahaman, kesadaran dan partisipasi mereka dalam demokrasi.”  Astri Megatari - Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.   “Sebanyak 90 persen masyarakat Jakarta telah mengetahui waktu pelaksanaan Pilkada. Artinya, tantangan kita bukan lagi sekadar soal pengetahuan, tetapi bagaimana mendorong masyarakat untuk hadir dan menggunakan hak pilihnya. Ketidakhadiran ke TPS dapat dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu unable to vote, unmotivated to vote, dan choose not to vote.” Fahmi Zikrillah - Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.   “Penataan kepemiluan tidak hanya berbicara soal teknis, tetapi juga memastikan setiap kebijakan memenuhi prinsip representasi dan keadilan. Karena itu, pembaruan data partai politik melalui SIPOL, pemenuhan keterwakilan perempuan sebanyak 30%, hingga penataan daerah pemilihan harus dilakukan secara cermat agar seluruh proses kepemiluan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan." Dody Wijaya - Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.   KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan bahwa forum konsolidasi dan kemitraan ini akan dilaksanakan secara rutin bersama partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 sebagai wadah untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kemitraan dalam penyelenggaraan kepemiluan.   Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam membangun komunikasi dan memperkuat kemitraan dengan partai politik, sekaligus menghimpun evaluasi, masukan, dan aspirasi sebagai bahan perbaikan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik ke depan.

Jaga Akurasi Data KPU Jakarta Gelar Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2026 melalui daring pada Senin, (7/9). Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam memastikan pemutakhiran dan pengelolaan data partai politik di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat berjalan secara berkala, akurat dan berkelanjutan. "Data yang akurat adalah fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, pemutakhiran data partai politik ini tidak boleh dipandang sebagai kegiatan administratif semata, tetapi harus menjadi proses yang dilakukan secara konsisten, cermat, dan berkelanjutan." kata Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dody Wijaya.  Koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menjadi bagian penting dalam menjaga keseragaman proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan serta memastikan setiap perkembangan informasi dapat terdokumentasi dan dikelola dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Forum Kemitraan Kepemiluan bersama DPW Partai Gelora DKI Jakarta

Forum Kemitraan Kepemiluan merupakan salah satu wujud komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam membangun komunikasi yang sehat dan berkelanjutan bersama partai politik peserta pemilu. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, saat menghadiri Forum Kemitraan Kepemiluan bersama DPW Partai Gelora DKI Jakarta, Kamis (3/9). KPU bukan hanya hadir ketika pemilu berlangsung. Sebagai penyelenggara pemilu, kami memiliki siklus kerja yang berkelanjutan, mulai dari pre-election, election, hingga post-election. Melalui forum ini, kami juga membuka ruang untuk menerima masukan dari peserta pemilu sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan KPU ke depan., Kata Wahyu Dinata Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Kami berharap seluruh partai politik dapat melengkapi kepengurusan apabila masih terdapat kekurangan serta melakukan pemutakhiran data pada SIPOL secara lengkap dan akurat, termasuk memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan sebesar 30% sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ujar Dody Wijaya Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Dua aspek yang selalu menjadi perhatian publik dalam pemilu adalah siapa yang akan dipilih dan siapa yang akan memilih. Menjelang dimulainya tahapan pemilu pada Juni tahun depan, kami berharap partai politik dapat mempersiapkan diri sejak dini untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. Kata Fahmi Zikrillah Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyampaikan bahwa forum ini akan dilaksanakan secara rutin bersama partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan memperkuat kemitraan, sekaligus menghimpun evaluasi serta masukan sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.

Standard Pelayanan Data Pemilih Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 128 Tahun 2026 tentang Standar Pelayanan Data Pemilih.

Berikut Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 128 Tahun 2026 tentang Standar Pelayanan Data Pemilih. Standar Pelayanan ini memuat informasi mengenai produk layanan, persyaratan, mekanisme dan tahapan pelayanan, waktu pelayanan, serta pengelolaan pengaduan, saran, dan masukan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Informasi ini disusun untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada masyarakat dalam menyampaikan permohonan maupun perubahan data pemilih. Melalui standar pelayanan ini, masyarakat dapat mengetahui alur pemutakhiran data pemilih, mulai dari penyampaian permohonan, pemeriksaan dan verifikasi data, hingga tindak lanjut atas hasil pemutakhiran. Standar pelayanan ini diharapkan dapat mendukung pelayanan data pemilih yang transparan, akurat, mudah diakses, dan responsif.

Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan II Pelayanan Publik Terpadu KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2026

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mengukur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Survei dilaksanakan pada periode April–Juni 2026 secara daring dengan melibatkan 132 responden penerima layanan. Pengukuran dilakukan terhadap sembilan unsur pelayanan sesuai dengan pedoman Survei Kepuasan Masyarakat. Berdasarkan hasil pengolahan data, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 81,24 dengan mutu pelayanan B (Baik). Hasil ini menunjukkan bahwa secara umum masyarakat memberikan penilaian positif terhadap pelayanan yang diberikan. Hasil SKM Triwulan II Tahun 2026 menjadi dasar bagi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, khususnya melalui penyempurnaan informasi persyaratan layanan, optimalisasi penanganan pengaduan, serta peningkatan kualitas pelayanan Pendidikan Pemilih dan PPID.

🔊 Putar Suara