Forum Kemitraan Kepemiluan merupakan salah satu wujud komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam membangun komunikasi yang sehat dan berkelanjutan bersama partai politik peserta pemilu. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, saat menghadiri Forum Kemitraan Kepemiluan bersama DPTW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, pada Rabu (9/9). “Pertemuan ini merupakan upaya KPU memperkuat silaturahmi dan kemitraan dengan partai politik serta menjaga komunikasi kepemiluan. KPU tidak hanya bekerja saat Pemilu, tetapi hadir pada periode pre-election, election, dan post-election melalui pendidikan pemilih, pemutakhiran data pemilih, serta pembaruan data partai politik melalui SIPOL.” Wahyu Dinata - Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. “Penguatan sosialisasi dan pendidikan pemilih harus semakin dekat dengan karakteristik generasi muda Jakarta. Pemanfaatan platform digital menjadi penting untuk membangun pemahaman, kesadaran dan partisipasi mereka dalam demokrasi.” Astri Megatari - Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. “Sebanyak 90 persen masyarakat Jakarta telah mengetahui waktu pelaksanaan Pilkada. Artinya, tantangan kita bukan lagi sekadar soal pengetahuan, tetapi bagaimana mendorong masyarakat untuk hadir dan menggunakan hak pilihnya. Ketidakhadiran ke TPS dapat dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu unable to vote, unmotivated to vote, dan choose not to vote.” Fahmi Zikrillah - Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. “Penataan kepemiluan tidak hanya berbicara soal teknis, tetapi juga memastikan setiap kebijakan memenuhi prinsip representasi dan keadilan. Karena itu, pembaruan data partai politik melalui SIPOL, pemenuhan keterwakilan perempuan sebanyak 30%, hingga penataan daerah pemilihan harus dilakukan secara cermat agar seluruh proses kepemiluan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan." Dody Wijaya - Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan bahwa forum konsolidasi dan kemitraan ini akan dilaksanakan secara rutin bersama partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 sebagai wadah untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kemitraan dalam penyelenggaraan kepemiluan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam membangun komunikasi dan memperkuat kemitraan dengan partai politik, sekaligus menghimpun evaluasi, masukan, dan aspirasi sebagai bahan perbaikan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik ke depan.