Berita Terkini

Pastikan Standar Layanan Masyarakat Optimal KPU Jakarta Gelar Forum Konsultasi Publik

Penyusunan standar pelayanan tidak hanya bertujuan memenuhi aspek administratif, tetapi juga memastikan setiap layanan yang diberikan KPU memiliki kepastian prosedur, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata pada Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Penetapan Standar Pelayanan tentang Pemutakhiran Data Pemilih pada Rabu, (29/7). Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang dialog antara KPU dengan para pemangku kepentingan. Masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan standar pelayanan sehingga layanan pemutakhiran data pemilih dapat semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel, Kata Wahyu Dinata Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Standar pelayanan dan SOP menjadi instrumen penting untuk memastikan layanan pemutakhiran data pemilih berlangsung secara konsisten, akurat, transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat. Pada saat yang sama, seluruh proses pelayanan juga harus menjamin perlindungan data pribadi pemilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Ujar Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Fahmi Zikrillah. Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan, mengingatkan bahwa penerapan standar pelayanan secara konsisten merupakan langkah penting untuk mencegah praktik maladministrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pelayanan. Sementara itu, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta, Nani Muksin, menilai keterlibatan berbagai pemangku kepentingan akan memperkuat legitimasi sekaligus menghasilkan standar pelayanan yang lebih transparan, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat. KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta berharap standar pelayanan yang dihasilkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemutakhiran data pemilih yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan publik.

Forum Kemitraan Kepemiluan KPU Jakarta dan DPD PDI Perjuangan

Forum Kemitran Kepemiluan ini merupakan wujud komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk terus membangun komunikasi yang sehat dengan partai politik peserta Pemilu. Hal terserbut disampaikan Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata pada saat melakukan kunjungan Forum Kemitraan Kepemiluan bersama DPD Partai PDI Perjuangan DKI Jakarta di Jakarta Timur pada Selasa,(28/7). Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa Forum ini kita buat sebagai ruang terbuka. Melalui Forum ini Partai Politik dapat menyampaikan masukan, kritik dan evaluasi terhadap kami. Begitu juga kami bisa menyampaikan informasi tahapan dan regulasi terbaru. Tujuannya agar Pemilu ke depan berjalan lebih baik dan berkualitas. Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Adi Widjaja mengatakan kami mengapresiasi KPU Jakarta yang membuka ruang dialog. Banyak hal teknis di lapangan yang bisa kita evaluasi bersama, terkait putusan MK tentang keterwakilan perempuan di dapil. PDIP DKI Jakarta siap, 8 dari 15 anggota DPRD DKI Jakarta adalah perempuan. KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyampaikan forum seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dengan seluruh Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024. Evaluasi dan masukan yang terkumpul akan menjadi bahan perbaikan untuk tahapan selanjutnya.

KPU Jakarta Berpartisipasi dalam WAPOR Asia Pacific 9th Annual Conference 2026

Dalam salah satu sesi pleno bertajuk “Public Opinion & Democracy in Indonesia”, turut hadir sebagai salah satu pemateri Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya, bersama Djayadi Hanan, Ph.D. (Lembaga Survei Indonesia) dan perwakilan Litbang Kompas, dengan moderator Philip Vermonte (UIII). Paper yang dipresentasikan berjudul “Electoral Governance Beyond EMBs: Regulating Polling Institutions in Indonesia’s 2024 Jakarta Gubernatorial Election.” Forum ini menjadi ruang penting untuk mendiskusikan tata kelola lembaga survei, transparansi metodologi, dan penguatan kepercayaan publik terhadap data opini sebuah isu yang semakin relevan di tengah derasnya arus informasi dan disinformasi menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Mengatur lembaga jajak pendapat bukanlah tentang membatasi survei. Ini tentang melindungi kredibilitas survei dan akuntabilitas lembaga-lembaga tersebut, Kata Dody Wijaya Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.   Konferensi tahunan ke-9 WAPOR Asia Pacific digelar di Perpustakaan Jakarta, Taman Ismail Marzuki, mengusung tema “Public Opinion in a Fast-Changing World”. Forum ini diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) bekerja sama dengan WAPOR Asia Pacific, dan diikuti 110 peserta dari 21 negara mempertemukan akademisi, peneliti, dan praktisi survei opini publik se-kawasan Asia Pasifik. Konferensi ini dibuka langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta. Partisipasi KPU DKI Jakarta dalam forum internasional ini menegaskan komitmen lembaga untuk terus mengikuti perkembangan riset dan inovasi di bidang opini publik, sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas informasi elektoral dan legitimasi demokrasi di Indonesia.  

Pemilih di Jakarta sebanyak 8.234.735 pada Semester 1 Tahun 2026

Hal ini disampaikan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fahmi Zikrillah pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026 di Kantor KPU, Senin (20/7/2026). Ketua KPU RI menyampaikan  Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang yang wajib dilakukan KPU untuk menjaga Data Pemilih tetap valid, akurat dan terpercaya. Pada Rapat Pleno ini, KPU menetapkan hasil Rekapitulasi DPB Semester | Tahun 2026 dengan total Pemilih nasional 214.354.667 jiwa, terdiri dari 212.406.069 Pemilih dalam negeri (38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.285 kecamatan, 83.737 desa/kelurahan) dan 1.948.598 Pemilih luar negeri melalui 131 PPLN. Komposisi Pemilih hampir seimbang antara perempuan 107.499.647 (50,15%) dan laki-laki 106.855.020 (49,85%), dengan Jawa Barat sebagai Provinsi berpemilih terbanyak dan Papua Selatan yang terkecil. Berdasarkan generasi, Pemilih didominasi Milenial 68.873.953 (32,13%), disusul Gen X 58.158.147 (27,13%) dan Gen Z 52.638.331 (24,56%). Sementara pemilih disabilitas tercatat 963.050 jiwa (0,45%), mayoritas disabilitas fisik 366.951 (38,10%).

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menerima Audiensi Partai Gema

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menerima Audiensi Partai Gema Bangsa pada hari kamis, (23/7). Audiensi ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus diskusi mengenai penguatan kelembagaan partai politik, tahapan kepemiluan, serta sinergi dalam pelaksanaan pendidikan politik dan pendidikan pemilih menuju Pemilu 2029. Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa KPU merupakan lembaga layanan yang melayani dua pihak, yaitu masyarakat sebagai pemilih dan partai politik sebagai peserta pemilu. Tugas KPU juga tidak hanya pada saat pelaksanaan pemilu, melainkan mencakup seluruh siklus kepemiluan, mulai dari tahapan persiapan (pre-election), pelaksanaan pemilu (election period), hingga pasca-pemilu (post-election). Sementara, Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dody Wijaya menyampaikan Penguatan partai politik menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu. Selain memenuhi persyaratan administratif melalui SIPOL, yang lebih penting adalah membangun struktur organisasi yang kuat, melakukan kaderisasi dan rekrutmen yang berkelanjutan, serta menawarkan program yang mampu menarik kepercayaan masyarakat. Tak lupa, Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Astri Megatari mengatakan bahwa KPU membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya untuk memperkuat sosialisasi dan pendidikan pemilih, khususnya bagi generasi muda yang mendominasi demografi pemilih di Jakarta. Audiensi selanjutnya dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai isu strategis kepemiluan, di antaranya penguatan kelembagaan partai politik, pemanfaatan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), pendidikan politik dan pendidikan pemilih berkelanjutan, serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam kehidupan demokrasi.

KPU Provinsi Daerah Khusus Gelar Forum Kemitraan Kepemiluan bersama DPD Gerindra DKI JakartaGelar Forum Kemitraan Kepemiluan bersama DPD Gerindra DKI Jakarta

Dalam rangka memperkuat konsolidasi demokrasi dan kemitraan kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kunjungan kelembagaan ke DPD Partai Gerindra Provinsi DKI Jakarta yang bertempat di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, (15/7). Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa Forum konsolidasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk terus membangun hubungan yang baik dengan seluruh partai politik sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan harus senantiasa berlandaskan pada prinsip integritas, profesionalitas, independensi, transparansi dan akuntabilitas. Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang terus membangun komunikasi dan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan melalui Forum Konsolidasi Demokrasi dan Kemitraan Kepemiluan. Menurutnya, sinergi yang dibangun ini menjadi langkah positif dalam memperkuat kualitas demokrasi di Jakarta. Tak lupa, Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dody Wijaya mengajak seluruh partai politik untuk terus memperbarui data kepengurusan melalui SIPOL apabila terdapat perubahan kepengurusan, alamat sekretariat maupun informasi kelembagaan lainnya. Data yang akurat akan mendukung kelancaran koordinasi dan menjadi bagian dari penguatan tata kelola kepemiluan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk memperkuat komunikasi, membangun sinergi dan menjalin kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan kepemiluan, khususnya partai politik.

🔊 Putar Suara