Jaga Akurasi Data KPU Jakarta Gelar Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2026 melalui daring pada Senin, (7/9).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU
Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam memastikan pemutakhiran
dan pengelolaan data partai politik di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat berjalan secara berkala, akurat dan berkelanjutan.
"Data yang akurat adalah fondasi penting dalam
penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, pemutakhiran data partai politik ini tidak boleh dipandang sebagai kegiatan administratif semata, tetapi harus menjadi proses yang dilakukan secara konsisten, cermat, dan berkelanjutan." kata Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dody Wijaya.
Koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menjadi
bagian penting dalam menjaga keseragaman proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan serta memastikan setiap perkembangan informasi dapat terdokumentasi dan dikelola dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.