WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS) KPU PROVINSI DKI JAKARTA
WBS KPU Provinsi DKI Jakarta adalah wadah yang disediakan KPU Provinsi DKI Jakarta bagi Anda yang ingin melaporkan dugaan terjadinya suatu pelanggaran yang dilakukan oleh Pegawai KPU Provinsi DKI Jakarta (komisioner, PNS dan non PNS).Dugaan pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui WBS KPU Provinsi DKI jakarta ini mencakup dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan peraturan sekretariat KPU, yang meliputi :
- Pelanggaran kode etik
- Benturan kepentingan
- Perbuatan melanggar hukum lainnya
Laporan dapat disampaikan melalui sarana yang terdapat informasi kontak
KPU PROVINSI DKI JAKARTA sangat menghargai informasi yang Anda laporkan dan berkomitmen menindaklanjutinya, oleh karenanya kerahasiaan identitas Anda sebagai whistleblower kami utamakan tetap terjaga.
KERAHASIAAN PELAPOR
KPU Provinsi DKI Jakarta melindungi kerahasiaan Pelapor, sesuai undang-undang pasal 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban
Informasi lebih lanjut :
Surat WBS KPU DKI JAKARTA Jl. SALEMBA RAYA NO. 15 JAKARTA PUSAT
e-mail: kpudkiwbs@gmail.com
SMS/WA (+62)812 9142 1021
Telepon (+62)21 3908701