KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti Seminar Nasional Desain Manajemen Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang lebih Inklusif, Partisipatif dan Akuntabel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti Seminar Nasional Desain Manajemen Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang lebih Inklusif, Partisipatif dan Akuntabel : Diseminasi hasil Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Tematik untuk wujudkan masa depan Pemilu/Pemilihan yang lebih berintegritas di Jakarta pada 13-15 November 2025. Dalam pembukanya, Ketua KPU RI Mochammad Affidudin menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum lanjutan yang telah dilakukan dalam rangka penguatan dan pemantapan pemahaman tentang kepemiluan sehingga menciptakan rumusan-rumusan yang dijadikan masukan terkait dengan rencana, tata kelola pemilu dan Undang-Undang yang akan dibahas pemerintah kedepan. Melalui Forum ini, diharapkan dapat memberikan masukan rekomendasi dan catatan krisis terhadap KPU yang lebih berintegritas. Sebagai keynote speaker, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang telah menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Bakhtiar juga mendukung penuh penyelenggara Pemilu dalam rangka mewujudkan KPU sebagai lembaga yang mandiri, nasional dan tetap. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari berbagai narasumber secara berturut-turut yakni Ida Sudhiati, Anom Surya Putra, Prof. Dr. Valina Singka, Prof. Dr. Ramlan Surbakti, Daniel Zuchron, Rendi Umboh, Dr Ida Budhiati, Dr. Phil. Aditya Perdana, Haykal dan Ikhsan Dermawan. Dalam penutupnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI Idham Holik menyampaikan bahwa mengajak KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menyambut persiapan legal drafting undang-undang Pemilu dan Pilkada dengan penuh gagasan. Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU memiliki prinsip profesional yang dalam hal ini adalah memiliki pengetahuan yang luas. Oleh karena itu sebagai penyelenggara Pemilu, Idham berharap kegiatan ini bisa menjadi pemantik stimulus untuk terus belajar meningkatkan dan menciptakan budaya literasi tentang Sistem dan Manajemen Pemilu. Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata dan Anggota Dody Wijaya serta Ketua dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi se-Indonesia. ....
Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menghadiri Dialog Kepemudaan Bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi narasumber kegiatan Dialog Kepemudaan bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan tema "Perspektif Pemuda Pasca Putusan MK 135 Tentang Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal" pada Jumat (14/11). Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fahmi Zikrillah, dalam kesempatannya menyampaikan materi perspektif penyelenggara pemilu pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2015 tentang pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Menurut Fahmi keputusan ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi pemilu secara menyeluruh. Berbagai beban kerja penyelenggara pemilu dan kerumitan-kerumitan yang terjadi pada masa tahapan pemilu harus dapat dievaluasi dan terus diperbaiki. Pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal juga membuka ruang bagi pemuda untuk lebih fokus memahami serta concern terhadap isu nasional maupun lokal. Dalam dialog tersebut, Fahmi juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi politik dan melawan apatisme generasi muda. Fahmi juga mengajak pemuda memanfaatkan ruang digital untuk edukasi, diskusi dan kolaborasi, sehingga dapat menjadi motor perubahan menuju demokrasi yang lebih inklusif dan responsif. ....
KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Rapat Koordinasi Dukungan Sarana dan Prasarana Dukungan Penyelenggaraa Pemilu Bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lanjutan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dukungan Sarana dan Prasarana Penyelenggara Pemilu, pada Kamis (13/11). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta terkait dukungan sarana dan prasarana pasca penyelenggaraan Pemilu. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah kebutuhan strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, khususnya terkait penyediaan fasilitas penyimpanan arsip dan dokumentasi. Fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah pengelolaan dokumen hasil Pemilu dan Pilkada, sekaligus meningkatkan efisiensi serta efektivitas tata kelola arsip kelembagaan. Selain itu, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta juga menyampaikan beberapa kebutuhan tambahan sarana dan prasarana yang mendukung kelancaran operasional, demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu kedepan yang transparan, akuntabel dan profesional. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, bersama para Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dody Wijaya, Astri Megatari, Nelvia Gustina dan Muhammad Tarmizi. Turut hadir pula jajaran Sekretariat KPU se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terdiri atas Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengelola Aset Daerah, perwakilan Walikota Jakarta Utara, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta serta Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan Kota Administrasi Jakarta Utara. Melalui koordinasi ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan dukungan sarana dan prasarana, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu di Jakarta. ....
KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menggelar Rapat Pembangunan Zona Integritas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Pembahasan Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Kamis (13/11). Kegiatan ini menjadi langkah nyata KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam mewujudkan satuan kerja yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Rapat ini menindaklanjuti arahan Surat Dinas Ketua KPU Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 perihal Langkah-Langkah Strategis Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Zona Integritas, surat dinas tersebut diharapkan dapat segera mengambil Langkah-Langkah percepatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menciptakan lembaga yang berintegritas dan akuntabel. Wahyu juga mendorong seluruh jajaran untuk segera menyiapkan langkah strategis percepatan pembangunan ZI. Sementara itu, Irwan Supriadi Rambe, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, mengajak seluruh satuan kerja untuk menjalankan program percepatan ZI secara konsisten serta melakukan monitoring berkala agar pelaksanaan berjalan efektif dan berkelanjutan. Melalui rapat ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja bersih dan melayani, menuju satuan kerja berpredikat WBK dan WBBM serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan terpercaya bagi masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. ....
Kaji penerapan e-Counting pada Pemilu di Indonesia, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta gelar FGD bersama FISIP UI
Kondisi geografis, disparitas jaringan di Indonesia dan perlunya kolaborasi lintas lembaga dan akademisi menjadi kunci penting dalam membangun sistem pemilu dengan system e-Counting. Hal itu disampaikan langsung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dody Wijaya. "Sistem e-Counting harus didukung oleh teknologi, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), Infrastruktur dan simulasi teknis secara berulang-ulang" kata Dody pada saat menjadi narasumber dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) di kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu, (12/11). Dalam FGD yang mengusung tema "Adopsi Teknologi Pemungutan dan Penghitungan Suara : Peluang dan Tantangan Menuju e-Counting di Indonesia" ini, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idross menyampaikan terkait sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam penyelenggaraan Pilkada yang sudah berhasil berfungsi sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi suara. "Transformasi digital menuntut penyelenggara Pemilu untuk lebih adaptif dan inovatif, Selain itu Pemanfaatan teknologi informasi yang disertai dengan peningkatan kompetensi SDM kedepan akan menjadi kunci mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan akuntabel" kata Betty. Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan penerapan e-Counting menjadi topik penting untuk dikaji lebih dalam, mengingat sejumlah negara telah mencoba teknologi tersebut namun kembali ke sistem manual. Diperjukan pandangan dari berbagai pihak untuk menilai kesiapan dan tantangan penerapan e-counting di Indonesia agar proses demokrasi semakin transparan dan efisien. "Saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah penting di era demokrasi digital. Penggunaan teknologi dapat meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pemilu, namun tantangan seperti kepercayaan publik dan keamanan sistem harus diantisipasi melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi dan penyelenggara pemilu" kata Sekretaris Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia Teuku Harza Mauludi melalui daring. Sebagai narasumber, Michael Yard dari International Foundation for Elecoral System menjelaskan bahwa penerapan e-voting memerlukan tiga elemen dasar: kerangka hukum yang jelas, infrastruktur memadai d kepercayaan publik. Michael mencontohkan Brasil yang cepat namun kurang transparan, serta Filipina yang menerapkan sistem hybrid lebih transparan dan dapat diaudit. Menurutnya, transparansi lebih penting daripada kecepatan dan teknologi tidak dapat menggantikan kepercayaan publik. Narasumber yang lain, Ikhsan Darmawan Assistant Protessor Politik Universitas Indonesia menyoroti bahwa tantangan utama dalam adopsi teknologi pemilu di negara demokratis adalah kepercayaan publik dan legitimasi politik. Ikhsan menilai Indonesia perlu memiliki roadmap jelas yang mencakup tahapan decision in principle, testing phase dan adoption phase untuk penerapan e voting yang matang. Kegiatan ditutup dengan simulasi dan tata cara penggunaan e-Counting kepada para peserta FGD. ....
KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menghadiri Presentasi e-Monev Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah Khusus Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghadiri kegiatan Presentasi e-Monev Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah Khusus Jakarta, bertempat di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/11) dan diikuti oleh sejumlah 829 Badan Publik se-Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, memaparkan secara langsung presentasi mengenai pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Jakarta, Nelvia Gustina, serta didampingi oleh Kabag Parhumas & SDM, Kasubbag, dan staf Parhumas KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Melalui pelaksanaan e-Monev ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan kembali komitmennya terhadap penerapan prinsip keterbukaan, akuntabilitas dan profesionalisme dalam pelayanan informasi publik sesuai regulasi yang telah ditetapkan. ....