Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10). Upacara dengan Tema "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu" diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Jagat Saksana diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya,  dilanjutkan dengan pembacaan Teks Pancasila dan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928. Para peserta upacara juga turut menyanyikan lagu "Satu Nusa Satu Bangsa" dan "Bangun Pemudi Pemuda" secara bersama-bersama dan penuh khidmat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, dalam kesempatan tersebut Wahyu membacakan Teks Pidato Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2024 dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Upacara tersebut dihadiri juga oleh Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, serta seluruh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, para Staf ASN dan Non ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Melasanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta, dari 13-24 Oktober 2025, yang dilakukan secara daring. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mengacu pada PKPU Nomor 1341 Tahun 2024 yang mengatur pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual di setiap satuan kerja KPU. Satgas ini berperan dalam memastikan pelaksanaan upaya pencegahan berjalan terarah, sistematis, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menciptakan budaya kerja yang menghargai martabat dan keselamatan setiap individu. Tim Satgas Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta turut menyampaikan materi yang berisi pemahaman mendalam mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, prinsip perlindungan korban, hingga pentingnya membangun lingkungan kerja yang saling menghormati dan berperspektif kesetaraan gender. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab lembaga, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran dan individu di lingkungan KPU.   KPU Provinsi Daerah Khusus Jakara akan tetap berkomitmen penuh untuk terus menumbuhkan kesadaran serta memperkuat budaya organisasi yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan, integritas, dan profesionalitas di setiap lini kerja. Penyampaian materi sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual disampaikan langsung oleh Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta bersama Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional KPU Provinsi Daeah Khusus Jakarta yang menjadi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual.

Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Dody Wijaya, menghadiri Forum Group Discussion (FGD), Penelitian Desain Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Indonesia untuk Memperkuat Sistem Presidensial, Desentralisasi, dan Otonomi Daerah

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Dody Wijaya, menghadiri Forum Group Discussion (FGD) bertema “Penelitian Desain Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Indonesia untuk Memperkuat Sistem Presidensial, Desentralisasi, dan Otonomi Daerah” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI bekerja sama dengan Yayasan Bhakti Otonomi Daerah, pada Jumat (24/10).  Dalam kesempatan tersebut, Dody Wijaya menyampaikan bahwa penelitian mengenai desain pelaksanaan pemilu menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem presidensial di Indonesia. Menurutnya, keserentakan pemilu merupakan variabel yang berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih dan efektivitas pemerintahan.  Berdasarkan data, tingkat partisipasi pemilih meningkat dari 81 persen pada Pemilu 2019 menjadi 82 persen pada Pemilu 2024. Namun, Dody juga menyoroti bahwa penyederhanaan sistem kepartaian masih menjadi tantangan karena jumlah partai di parlemen masih tinggi, sehingga perlu upaya bersama untuk memperkuat stabilitas pemerintahan ke depan. Lebih lanjut, Dody menjelaskan bahwa tantangan utama masih terletak pada sistem multipartai yang belum efektif serta belum adanya keselarasan antara presiden terpilih dan dukungan partai di parlemen. Menurutnya, memperkuat sistem presidensial tidak cukup hanya dengan pemilu serentak, tetapi juga memerlukan penataan sistem kepartaian dan desain kelembagaan politik yang lebih komprehensif. Peneliti senior BRIN, R. Siti Zuhro, menegaskan bahwa desain pelaksanaan Pemilu dan Pilkada harus selaras dengan sistem pemerintahan, sistem perwakilan, dan sistem kepartaian agar tercipta koherensi dan konsistensi dalam praktik demokrasi di Indonesia. Siti menjelaskan bahwa pemilu dan pilkada idealnya tidak hanya berorientasi pada keterwakilan politik, tetapi juga pada efektivitas pemerintahan.  Siti Zuhro menilai, pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pilkada pasca-Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menjadi momentum penting untuk menata ulang sistem kepemiluan agar lebih efisien, berbiaya rendah, dan berkontribusi terhadap tata kelola pemerintahan yang baik serta penguatan desentralisasi dan otonomi daerah. Penelitian yang dibahas dalam forum ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait pelaksanaan pemilu terpisah di masa mendatang, sekaligus menjadi rujukan dalam memperkuat mekanisme checks and balances dalam sistem presidensial Indonesia.

Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menjadi Narasumber Pada kegiatan Roadshow : Sinergi Dengan Pemantau Pemilu (KIPP) yang diselenggarakan oleh Bawaslu DKI Jakarta

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi narasumber dalam kegiatan Roadshow: Sinergi dengan Pemantau Pemilu (KIPP) yang diselenggarakan oleh Bawaslu DKI Jakarta di kantor Sekretariat Komite Independent Pematau Pemilu (KIPP), Jakarta Selatan pada Jumat, (24/10). Pada kesempatan ini, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa sinergitas antara KPU dan Pemantau Pemilu sangat penting dilakukan guna memastikan bahwa seluruh proses Tahapan Pemilu berjalan secara transparan dan akuntabel.  Oleh karena itu, peran Lembaga Pemantau Pemilu juga harus lebih luas dari penyelenggara Pemilu, artinya Lembaga Pemantau harus focus pada semua aturan KPU dan Bawaslu. Karena pada prinsipnya, tugas Pemantau Pemilu harus dapat memastikan sistem demokrasi di Indonesia harus berjalan dengan maksimal.  Wahyu juga menambahkan bahwa Komisi Pemilihan Umum bukan hanya menyelenggarakan pencoblosan pada hari H pemungutan suara tetapi mempunyai beberapa tahapan yakni Pra Election, Election Day dan Post Election.  Saat ini, KPU tengah menajalani tahapan Post Election yang memiliki beberapa program prioritas yaitu melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik dan melakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih.  Dengan hal itu, salah satu hal yang dapat dilakukan oleh Lembaga Pemantau Pemilu yakni melaksanakan pemantauan dan pengawasan pada tahapan yang saat ini sedang berjalan yaitu pada tahapan Post Election.  Selain itu, Anggota Bawaslu DKI Jakarta Sakhroji menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu diwajibkan untuk membangun demokrasi yang lebih baik dikedepannya. Oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun penguatan kelembagaan diantaranya dalam hal pengawasan, pelanggaran hingga data dan informasi. Hal ini juga selaras dengan visi Bawaslu yakni menjadi lembaga pengawas pemilu yang terpercaya.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera Mengunjungi Museum Perjalanan Pemilu

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera melakukan kunjungan ke Museum Perjalanan Pemilu yang terletak di Kantor KPU Kota Jakarta Timur pada Selasa, (21/10). Dalam kunjungan yang didampingi oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata dan Anggota Astri Megatari ini, dengan penuh antusias Mardani Ali Sera memperhatikan seluruh perjalanan sejarah sejak tahun 1995 hingga 2024.  Pada pembukanya, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum bukan hanya menyelenggarakan pencoblosan pada hari H pemungutan suara tetapi mempunyai beberapa tahapan yakni Pra Election, Election Day dan Post Election. Saat ini, KPU tengah menajalani tahapan Post Election yang memiliki beberapa program prioritas yaitu melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik dan melakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih.  Dalam hal tersebut, Museum Perjalanan Pendidikan Pemilih ini masuk dalam program prioritas KPU yakni melaksanakan program Sosialisasi Pendidikan Pemilih.  Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Pemilu merupakan salah satu ciri dari negara demokratis. Yang dimana sejatinya Pemilu adalah proses yang lahir dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat.  Dengan demikian, kita harus memastikan bahwa Pemilu diselenggarakan dengan prinsip luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) dan jurdil (jujur dan adil). Kunjungan yang dihadiri juga oleh pelajar Mardani Leadership School ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang sejarah dan proses pemilu di Indonesia serta memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan penyelenggara pemilu. Museum Perjalanan Pemilu sendiri merupakan pusat edukasi dan dokumentasi perjalanan demokrasi di Indonesia, yang memamerkan koleksi-koleksi terkait sejarah pemilu dan proses demokrasi di Indonesia. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilu dan demokrasi di Indonesia. Selain itu, Kunjungan ini juga menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti rencana strategis pengembangan Museum Perjalanan Pemilu agar dapat dikenal secara luas di tingkat nasional. Hadir Ketua KPU Kota Jakarta Timur Tedi Kurnia beserta Anggota, Kepala Bagian Pendidikan Pemilih KPU RI dan Jajaran Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur.

Launching IPP Pilkada 2024, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Masuk Kategori Engagement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti Rapat Koordinasi dan Launching Indeks Partisipasi Pillada (IPP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI di Jakarta pada Jumat, (17/10). Skor IPP Pilkada Jakarta 66,70, Skor IPP Pilkada Jakarta ini masuk dalam kategori Engagement, yang mencerminkan fondasi yang relatif kuat dalam menjamin hak pilih, menjaga kehadiran di TPS dan menyediakan ruang kampanye yang hidup. Dalam sambutan pembukanya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Affifudin menyampaikan bahwa Penyusunan Indeks Partisipasi Pilkada 2024 merupakan sebuah ikhtiar reflektif untuk menghadirkan standar baru dalam memaknai partisipasi politik di Indonesia. Partisipasi seharusnya tidak berhenti pada perhitungan angka kehadiran semata, tetapi juga mencakup dimensi yang membentuk keterlibatan warga sejak tahap awal hingga akhir penyelenggaraan pilkada. "Kami tidak hanya ingin memastikan orang datang ke TPS, tapi ingin mereka datang dengan pemahaman, harapan, dan kepercayaan bahwa partisipasi mereka berharga. Ini adalah langkah menuju demokrasi yang berakar pada rakyat, bukan hanya pada kertas dan angka" August Mellaz, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI. 5 Variabel IPP Pilkada, IPP Pilkada dibangun atas 5 variabel utama yang merepresentasikan tahapan penting dalam proses elektoral yakni registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi dan pendidikan pemilih serta tingkat kehadiran pemilih di TPS (voter's turnout).