Tingkatkan Pengelolaan Arsip KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, pada Kamis (18/12). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas administrasi serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan melalui pengelolaan arsip yang tertib, sistematis dan berkelanjutan. Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mendorong agar setiap dokumen kegiatan dan pelayanan dapat terdokumentasi dengan baik, mudah ditelusuri serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, transparan dan berintegritas. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa arsip memiliki peran strategis sebagai bagian tak terpisahkan dari perjalanan sejarah penyelenggaraan Pemilu. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai bukti administrasi pekerjaan dan berbagai hal lainnya, tetapi juga menjadi rekam jejak demokrasi dari satu periode Pemilu ke periode berikutnya. Wahyu juga menambahkan bahwa arsip memiliki nilai historis yang besar dan menjadi fondasi dalam pembangunan Museum Perjalanan Pemilu yang saat ini dikelola oleh KPU Kota Jakarta Timur. Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang baik dan berkelanjutan perlu menjadi perhatian bersama agar dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran dan referensi bagi generasi mendatang. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Okta Handi Suryadi, yang memaparkan materi mengenai optimalisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Okta menjelaskan bahwa pengelolaan arsip secara elektronik sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang menekankan keterpaduan dan efisiensi tata kelola pemerintahan berbasis digital. Selain itu, narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Agus Suherman, menyampaikan materi terkait kebijakan penyelenggaraan kearsipan dan pentingnya optimalisasi pengelolaan arsip yang didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten. Sementara itu, Muhammad Afif memaparkan konsep dan klasifikasi arsip, mulai dari arsip dinamis hingga arsip statis, serta menjelaskan prosedur pemusnahan dan penyerahan arsip statis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari KPU RI melalui daring mengenai management tata kelola naskah dinas dilingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum. Sosialisasi berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi antara narasumber dan peserta. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta, sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola kearsipan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.