Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jalin Koordinasi dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Selasa, 14 Oktober 2025. Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi untuk mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-DKI Jakarta.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan memastikan bahwa seluruh warga negara Indonesia, termasuk yang sedang menjalani masa pidana, tetap memperoleh hak konstitusionalnya untuk terdaftar sebagai pemilih. Dalam pertemuan tersebut, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Kanwil Ditjen PAS membahas mekanisme pembaruan data pemilih, sinkronisasi data penghuni Lapas/Rutan, serta tindak lanjut dari hasil pemutakhiran yang telah dilakukan secara periodik.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Fahmi Zikrillah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“Kami terus berupaya memastikan data pemilih tetap mutakhir dan akurat, termasuk bagi warga binaan di Lapas dan Rutan. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan juga dilakukan secara menyeluruh termasuk warga binaan yang menjadi penghuni Lapas maupun rutan di DKI Jakarta,” ujar Fahmi.

Fahmi juga menambahkan bahwa KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta secara rutin menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Kanwil Ditjen PAS dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk memastikan proses pemutakhiran berjalan secara berkelanjutan dan berbasis data yang valid.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Daerah Khusus Jakarta Heri Azhari, menyambut baik langkah KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta tersebut dan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan PDPB di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami siap berkolaborasi dengan KPU dalam menyediakan data penghuni Lapas dan Rutan secara berkala. Kolaborasi ini penting agar seluruh warga binaan yang memenuhi syarat tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang. Akurasi data menjadi kunci agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik, transparan, dan inklusif,” ungkapnya.

Melalui sinergi ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di wilayah DKI Jakarta dapat berjalan lebih efektif dan inklusif, serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan data pemilih yang komprehensif, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk Pemilu 2029.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 21 kali