Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, pada Selasa (4/11). 

Kegiatan laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas publik atas seluruh proses penyelenggaraan Pilkada di ibu kota yang telah berlangsung secara transparan, profesional dan berintegritas.

Dalam pertemuan tersebut, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta memaparkan sejumlah capaian penting selama tahapan Pilkada, mulai dari proses pemutakhiran data pemilih, tahapan pencalonan, pelaksanaan kampanye yang tertib dan damai hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berjalan lancar. Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara KPU, DPRD, Pemerintah Provinsi, Bawaslu, Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Jakarta.

Sebagai bagian dari laporan tersebut, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata didampingi Anggota KPU Daerah Khusus Jakarta Nelvia Gustina, Dody Wijaya, Irwan Supriadi Rambe, Fahmi Zikrillah, menyerahkan buku “Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta 2024 dalam Angka” kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoiruddin dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono. 

Buku tersebut berisi data dan informasi komprehensif mengenai penyelenggaraan Pilkada, termasuk tingkat partisipasi pemilih, jumlah tempat pemungutan suara (TPS), serta hasil evaluasi di setiap wilayah administrasi Jakarta. Dokumen ini diharapkan menjadi bahan referensi bagi DPRD dalam mendukung penguatan tata kelola demokrasi di Jakarta.

Pasca penyelenggaraan Pilkada 2024, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta melanjutkan tugas strategis melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Program ini dilaksanakan secara rutin untuk menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih agar setiap warga yang memenuhi syarat tetap terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan berikutnya.

Selain itu, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta juga tengah menjalankan berbagai program pendidikan pemilih pasca pemilu. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran politik masyarakat, memperluas pemahaman tentang pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu, serta mendorong keterlibatan pemilih pemula agar menjadi generasi sadar demokrasi. Melalui kegiatan sosialisasi, diskusi publik dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan serta komunitas, KPU berupaya memperkuat budaya demokrasi yang partisipatif di ibu kota.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang lebih inklusif dan berkualitas. Dukungan DPRD, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Daerah Khusus Jakarta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali