KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Rapat Koordinasi Dukungan Sarana dan Prasarana Dukungan Penyelenggaraa Pemilu Bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lanjutan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dukungan Sarana dan Prasarana Penyelenggara Pemilu, pada Kamis (13/11).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta terkait dukungan sarana dan prasarana pasca penyelenggaraan Pemilu.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah kebutuhan strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, khususnya terkait penyediaan fasilitas penyimpanan arsip dan dokumentasi. Fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah pengelolaan dokumen hasil Pemilu dan Pilkada, sekaligus meningkatkan efisiensi serta efektivitas tata kelola arsip kelembagaan.
Selain itu, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta juga menyampaikan beberapa kebutuhan tambahan sarana dan prasarana yang mendukung kelancaran operasional, demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu kedepan yang transparan, akuntabel dan profesional.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, bersama para Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dody Wijaya, Astri Megatari, Nelvia Gustina dan Muhammad Tarmizi. Turut hadir pula jajaran Sekretariat KPU se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terdiri atas Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengelola Aset Daerah, perwakilan Walikota Jakarta Utara, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta serta Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Melalui koordinasi ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan dukungan sarana dan prasarana, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu di Jakarta.