Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada Lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengadakan Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi di lingkungan KPU Provinsi Daerah Khsuus Jakarta di kantor KPU DKJ, Jakarta Pusat pada Rabu, (26/11).

Pada pembukanya, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata meyampaikan bahwa sosialisasi ini juga merupakan lengkah strategis dalam menciptakan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta masuk ke dalam zona integritas dengan mewujudkan satuan kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. 

Mewakili KPU RI, Inspektur Wilayah II KPU RI Bakhtiar menekankan untuk selalu berpegang pada prjnsip kejujuran dala setiap aspek pekerjaan. Karena menurutnya, kejujuran merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi. 

Dalam paparan materinya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Irwan Supriadi Rambe menyampaikan bahwa integritas merupakan kunci dalam meciptakan  birokrasi yang bersih dan mengelola lembaga negara yang berkelanjutan. oleh karena itu, Rambe berharap kepada setiap pegawai harus menjunjung nilai-nilai anti korupsi yang terdiri dari jujur, mandiri, tanggungjawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras. 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban administrasi dalam setiap proses birokrasi kepada seluruh jajaran sekretariat. Dengan tertib administrasi, Astri berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah penyimpangan. 

Selain itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dody Wijaya mengatakan bahwa penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPIP) adalah langkah penting dalam mewujudkan lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang bersih tanpa korupsi. Dody menekankan kepada seluruh pegawai KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk selalu mematuhi dan mengimplementasikan SPIP dalam setiap aspek pekerjaan. Dengan penguatan SPIP, kita dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemilu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Logistik KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nelvia Gustina mengingatkan untuk tidak tergoda dengan korupsi dalam bentuk apapun. Menurutnya, korupsi bukan hanya melanggar hukum tapi juga merusak kepercayaan masyarakat.

Ketua Divisi Data dan Informasi Fahmi Zikrillah berharap kegiatan ini tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi dapat menerapkan budaya anti korupsi di lingkungan kantor. Hal itu dimulai dari diri sendiri untuk tidak terjebak godaan untuk melakukan abuse of power. 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan integritas pegawai KPU dalam mencegah korupsi dan gratifikasi.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen KPU Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif, partisipatif, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali