Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Resmi Menetapkan Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaporkan bahwa jumlah pemilih pada Semester II Tahun 2025 mencapai 8.239.242 pemilih, terdiri dari 4.064.047 laki-laki dan 4.175.195 perempuan. Jumlah ini meningkat dibandingkan Semester I yang tercatat 8.171.972 pemilih, menandakan bertambahnya warga yang memenuhi syarat memilih. Hal ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

 

Selama proses pemutakhiran semester II, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mencatat sebanyak 267.817 pemilih baru masuk ke dalam data pemilih, sementara 202.380 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), terutama karena faktor meninggal dunia dan perpindahan domisili. Selain itu, 186.824 data pemilih mengalami perbaikan, termasuk perbaikan elemen data seperti alamat, NIK, dan status kependudukan. 

 

Pada semester dua tahun ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mencatat 58.199 pemilih penyandang disabilitas, mencakup ragam kategori fisik, intelektual, mental, sensorik rungu, wicara, hingga netra. Data ini menjadi dasar penting untuk memastikan layanan inklusif bagi seluruh kelompok pemilih.

 

Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini tidak hanya ditentukan oleh kerja internal KPU, melainkan hasil kolaborasi banyak pihak. “Data pemilih yang akurat adalah hasil kolaborasi. KPU tidak mungkin bekerja sendirian. Semua pihak memiliki peran penting dalam memastikan daftar pemilih kita bersih dan mutakhir,” ujarnya. 

 

Wahyu juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang selama ini telah mendukung proses pemutakhiran data. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bersinergi dalam proses PDPB. Secara khusus kami menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan hasil pengawasan dan saran perbaikan sehingga proses pemutakhiran berjalan lebih akuntabel,” tambahnya.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Fahmi Zikrillah, menjelaskan bahwa pemutakhiran data merupakan proses krusial dalam menjaga integritas pemilu. “Pemutakhiran data pemilih bukan hanya soal angka, tetapi soal memastikan setiap warga negara yang berhak mendapatkan ruang untuk menggunakan suaranya. Kami melakukan pencermatan berlapis, sinkronisasi dengan Dukcapil, hingga verifikasi terhadap data ganda dan data anomali. Transparansi menjadi prinsip utama kami,” ujarnya. 

 

Fahmi juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam memastikan keakuratan daftar pemilih. “Semakin banyak masukan dari masyarakat, semakin baik kualitas daftar pemilih kita,” tambahnya.

 

Melalui pelaksanaan pleno terbuka ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta kembali mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan data kepemiluan, serta melaporkan jika ada perubahan elemen kependudukan. Pleno ini menjadi bagian dari upaya memastikan daftar pemilih di Jakarta terus diperbarui secara akurat, mutakhir dan transparan sesuai amanat Undang-Undang 7 Tahun 2017. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali