KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Lakukan Supervisi dan Monitoring Pencocokan dan Penelitian Terbatas di Jaktim dan Jakpus
Jelang rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Supervisi dan Monitoring kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Jakarta Timur dan KPU Kota Jakarta Pusat di Kelurahan Utan Kayu Utara, Kelurahan Gunung Sahari Utara dan Kelurahan Menteng pada Selasa, (31/3).
Pada monitoring yang dilakukan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata dan Anggota Fahmi Zikrillah ini merupakan tugas penting bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang bertujuan untuk memastikan kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir dan komprehensif dalam persiapan penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada berikutnya.
Pada kesempatan ini, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa pelaksanaan Coktas menjadi langkah penting KPU untuk menjaga akurasi data pemilih dan bertujuan untuk memastikan data pemilih di Jakarta valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wahyu juga menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memvalidasi data warga
yang telah meninggal namun masih tercatat sebagai pemilih, sekaligus menghindari kesalahan data dimana ada warga yang masih hidup justru tercatat meninggal, dengan begitu, warga Jakarta dapat dipastikan tetap terjamin hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada mendatang.
KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta memastikan bahwa pelaksanaan Coktas akan tetap dilakukan secara rutin dan berkala di seluruh wilayah Jakarta, agar proses dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tersebut dapat berjalan secara transparan, akuntabel dan menghasilkan data pemilih yang berkualitas pada Pemilu dan Pilkada berikutnya.