Berita Terkini

220 Panitia Pemilihan Kecamatan se-DKI Jakarta Dilantik, Siap Jalankan Tahapan Pemilu 2024

KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta melantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus pada seleksi Penyelenggara Pemilu Badan Ad Hoc. Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 4 Januari 2022 di 6 titik sesuai wilayah KPU Kota.Kabupaten se-DKI Jakarta. Pelantikan Anggota PPK dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi bersama Anggota Nurdin, Partono, Muhaimin, Deti Kurniawati, Marlina, serta Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir.

Dari data yang dihimpun, total terdapat 220 PPK yang dilantik, yatitu 30 orang berasal dari 6 Kecamatan di Jakarta Utara, 40 orang berasal dari 8 Kecamatan di Jakarta Pusat, 40 orang berasal dari 8 Kecamatan di Jakarta Barat, 50 orang berasal dari 10 Kecamatan di Jakarta Selatan, 50 orang berasal dari 10 Kecamatan di Jakarta Timur, dan 10 orang berasal dari 2 Kecamatan di Kepulauan Seribu.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang hadir di Kantor Walikota Jakarta Barat dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para PPK yang telah dilantik dan menjelaskan  tugas Anggota PPK mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. Selain itu PPK juga bertugas menerima dan menyerahkan daftar pemilih kepada KPU Kota/Kabupaten. “Tugas lain adalah mengumumkan hasil rekapitulasi suara hasil pemilu, melakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan tahapan pemilu dan melakukan sosialisasi tahapan pemilu kepada  masyarakat,” imbuh Sunardi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 413 kali