Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Ditetapkan
jakarta.kpu.go.id - KPU Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan September 2022 tingkat Provinsi DKI Jakarta. Hasil dari rekapitulasi ini dituangkan dalam Formulir Model A-2 DPB yang merupakan Lampiran Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2022.
KPU Provinsi DKI Jakarta dapat menyusaun rekapitulasi ini setelah menerima laporan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dari 6 Satker KPU Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Dari hasil Rekapitulasi tersebut, dalam bulan September 2022 diperoleh jumlah sebesar 8.001.919 pemilih, dengan rincian laki-laki 3.957.854 pemilih dan 4.044.065 pemilih perempuan yang tesebar di 6 Kabupaten/Kota, 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. Dari jumlah angka tersebut berarti terdapat penambahan pemilih sejumlah 72.909 pemilih, dibandingkan dengan periode Agustus 2022 yang berjumlah 7. 929.010 pemilih.
Kegiatan rekapitulasi ini rutin dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta setiap bulan, yang diawali dengan kegiatan rekap serupa yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Dalam rekapitulasi DPB bulan September ini juga terdapat data pemilih yang ditambahkan (pemilih baru) sejumlah 312.356, yaitu adanya pemilih pemula (24.691) dan pemilih yang pindah masuk ke Jakarta (287.658).
Selain adanya data pemilih yang ditambahkan, dalam Rekapitulasi DPB ini juga terdapat pemilih yang dihapus dari daftar pemilih karena sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih. Mereka yang TMS sejumlah 239.447 pemilih yang disebabkan oleh pindah keluar (39.228), meninggal dunia (54.987), ganda (42.110) dan ubah data (6.265).
Menurut Partono, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020 telah berakhir di bulan September 2022. Selanjutnya mulai bulan Oktober 2022 KPU akan memasuki pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabubaten/Kota, serta Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Hasil Pemutakhiran DPB bulan September 2022 akan dilakukan sinkronisasi dengan DP4 oleh KPU RI sebagai bahan untuk Pencocokan dan Penilitian (Coklit) oleh Panitia Pendaftaran Pemiih (Pantarlih). Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta – Divisi Data dan Informasi Partono menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses PDPB di Jakarta dan berharap upaya yang dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dapat menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas dan diterima semua pihak.
Berikut adalah Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Provinsi DKI Jakarta Periode Bulan September 2022
Daftar Perubahan Hasil DPB September 2022 KPU Provinsi DKI Jakarta
Daftar Perubahan hasil DPB September 2022 KPU Kota Jakarta Pusat
Daftar Perubahan hasil DPB September 2022 KPU Kota Jakarta Utara
Daftar Perubahan hasil DPB September 2022 KPU Kabupaten Kepulauan Seribu
Daftar Perubahan hasil DPB September 2022 KPU Kota Jakarta Timur
Daftar Perubahan hasil DPB September 2022 KPU Kota Jakarta Selatan
Daftar Perubahan hasil DPB September 2022 KPU Kota Jakarta Barat