Entry Meeting Audit Tujuan Tertentu pada Pengelolaan Logistik dan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024
Dalam rangka mewujudkan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU Provinsi DKI Jakarta menerima Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dalam Entry Meeting Audit Tujuan Tertentu pada Pengelolaan Logistik dan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Senin (5/6).
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengukur akuntabilitas tahapan pengadaan dan distribusi logistik dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada persiapan dan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPU DKI Jakarta untuk mendukung tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik, khususnya di bidang penyelenggaraan Pemilu yang menjadi tugas pokok KPU.
"Jadi diharapkan kepada rekan-rekan agar bisa bisa memberikan informasi atau data yang akurat agar kegiatan yang dilaksanakan BPKP bisa berjalan baik dan lancar. Karena selain harus profesional, dalam menjalankan Pemilu kita juga harus dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya," tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.