Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2022 di Wilayah Provinsi DKI Jakarta
KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Exit Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta yang didampingi oleh Inspektorat KPU RI pada Senin (13/03).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt.1 KPU Provinsi DKI Jakarta ini hadiri oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir, Para Kepala Bagian Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta, dan seluruh Sekretaris KPU Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Tim BPK menyampaikan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 pada Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta yang telah dilakukan beberapa minggu sebelumya oleh Tim BPK yang didampingi oleh Tim Inspektorat KPU RI dan diserahkan Konsep Catatan Pemeriksaan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta.
Pemeriksaan atas laporan keuangan ini merupakan prosedur rutin yang dilakukan oleh BPK sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan dan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran pada unit kerja/lembaga negara, termasuk satuan kerja di lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta.