Berita Terkini

FGD Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi pada Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Focussed Group Discussion (FGD) Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi dalam Pemilu 2024 di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis (12/1).

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan penataan daerah pemilihan (dapil) Pemilu Tahun 2024 masih menggunakan dapil yang lama. Sunardi berharap ahli yang diundang dalam kesempatan ini bisa memberi masukan terkait penataaan dapil yang ideal. 

" Dalam rapat kemarin sore di DPR terdapat point penting, yaitu Pemerintah telah menetapkan untuk menggunakan dapil yang lama, kami berharap Narasumber bisa memberikan masukan dan saran, serta tanggapan terkait dengan proses penataan dapil. Maka dari itu, KPU DKI Jakarta mengundang para ahli untuk bisa memberikan pandangan terkait dengan penataan dapil yang ideal," ujar Sunardi.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk diskusi ini dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin selaku Moderator, bersama tiga pembicara, antara lain adalah Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik M. Pratama, Dosen Hukum Konstitusi Universitas Nahdlatul Ulama Ahsanul Minal, dan Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan. 

Pada paparan yang disampaikan ketiganya mengatakan bahwa penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota harus memperhatikan prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Hadir mewakili KPU Provinsi DKI Jakarta yakni Anggota Nurdin, Marlina, Partono, Deti Kurniawati, M. Tarmidzi, dan Muhaimin, didampingi Kepala Bagian, Pejabat Fungsional Ahli Madya, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Sementara turit hadir mewakili KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta, yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dari masing-masing KPU Kota/Kabupaten.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 330 kali