Forum Diskusi Penyelesaian Permasalahan Hukum Dalam Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
Hari kedua Bimtek Penyelesaian Permasalahan Hukum dalam Verifikasi Parpol menghadirkan narasumber Sigit Joyowardono dari Sekretariat Jenderal KPU RI dan Aji Pangestu yang merupakan pegiat kepemiluan dari JPPR.
Setelah dibuka secara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan yang dilakukan oleh Muhaimin, Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Muhaimin, dalam verifikasi administrasi ini Divisi Hukum dan Teknis harus saling bahu membahu dalam menjalankannya. Divisi Teknis merupakan leading sector dari pelaksanan verifikasi administrasi, sedangkan Divisi Hukum sebagai pendampingnya dan akan terus mengawalnya. Karena akuntabilitas menjadi tanggung jawab semua pihak di KPU.
Untuk itu menurut Muhaimin, sangat penting membekali semuanya dalam rangka untuk menyamakan persepsi. Oleh karenaya dia mengharapkan agar semua pihak di KPU Provinsi DKI Jakarta agar selalu menjalin komunikasi dan jika ada surat atau apapun yang mempersoalkan pelaksanaan verifikasi agar dapat segera ditanggapi.
Dalam pelaksanaan Bimtek ini, peserta juga mendapatkan arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochamad Afifuddin yang bergabung dan memberikan arahan secara daring, karena dalam waktu bersamaan juga sedang menghadiri kegiatan di tempat lain.
Menurut Afifuddin tahapan pencalonan dan lainnya sangat berpotensi terhadap adanya gugatan, oleh karenanya kewenangan Divisi Hukum akan dioptimalkan terkait dengan konsolidasi pengawasannya. Dia pun mengingatkan agar melakukan deteksi lebih awal, agar dapat mengetahui problem yang akan dihadapi, dan berharap agar semua merasa ada kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas kemampuan, termasuk juga kepercayaan diri yang harus dibangun.
Terakhir Afif menghimbau agar semuanya jika punya masalah yang belum ataupun tidak terselesaikan, agar melakukan konsultasi dengan level di atasnya. “Kalau KPU Kabupaten/Kota, lakukanlah konsultasi dan komunikasi dengan KPU Provinsi, dan KPU Provinsi pun demikian juga, lakukanlah konsultasi dengan KPU RI.” pungkas Afif.