Berita Terkini

Hadapi Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan dan Kepengurusan Parpol, KPU DKI Jakarta Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholders

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, didampingi Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Partono, Deti Kurniawati, Marlina, Muhaimin, Muhammad Tarmizi dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir membuka Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Rakor dilangsungkan pada Senin, 7 November 2022 di Harris Vertu Harmoni, Jakarta dan dihadiri oleh Pengurus atau Liason Officer (LO) Parpol yang mengikuti proses verifikasi faktual. Selain dari Partai Politik, hadir dan ikut juga dalam kegiatan rakor ini Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Dir. Intelkam Polda Metro Jaya, Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, para Ketua KPU Kota/Kabupaten  dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta.
Dalam sambutannya Sunardi menjelaskan bahwa dilaksanakannya rapat koordinasi ini untuk lebih mempersiapkan diri bagi Partai Politik yang dalam verifikasi faktual kemarin masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Dalam tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik terdapat beberapa partai politik yang masih harus melakukan perbaikan-perbaikan, baik untuk kepengurusan maupun keanggotaannya. Hal ini bisa terjadi karena dalam proses verifikasi faktual terdapat beberapa anggota parpol yang tidak bisa atau sulit ditemui di lapangan, sehingga hasil verifikasi masih berstatus BMS dan perlu perbaikan. 
“Namun demikian masih ada kesempatan untuk memperbaiki data yang ada, sehingga nanti bisa mendapatkan hasil terbaik untuk membawa partai politik lolos dalam verifikasi Parpol ini,' ujar Sunardi.

Lebih jauh Sunardi mengatakan bahwa KPU siap melayani jika ada perbaikan-perbaikan yang disampaikan oleh Partai Politik, karena itu adalah tugas KPU. Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan terlibat dalam pengawasan, sehingga pekerjaan KPU DKI Jakarta bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang ada.

Sementara Nurdin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta dalam arahannya mengharapkan agar Parpol yang masih BMS segera memperbaiki datanya dalam masa perbaikan ini. Sedangkan bagi Parpol yang sudah Memenuhi Syarat (MS) tidak perlu lagi melakukan perbaikan data, karena data yang telah diverifikasi sebelumnya sudah cukup.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 102 kali