Hari Kedua Rakor Pencermatan Anggaran, Peserta Dapat Pengarahan dari Yulianto Sudrajat Soal ABT TA 2022
Memasuki hari kedua pelaksanaan rakor pencermatan anggaran yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, dihadiri oleh Anggota KPU RI Divisi Perencanaan dan Logistik, Yulianto Sudrajat.
Dalam arahannya Yulianto menjelaskan bahwa anggaran tambahan yang diterima KPU (ABT 2022) masih belum sepenuhnya mengakomodir dinamika kebutuhan KPU dalam melaksanakan tahapan pemilu serentak, sehingga akan dilakukan pergeseran dan perubahan alokasi yang menyesuaikan dengan kebutuhan KPU.
Lebih lanjut Sudrajat menjelaskan bahwa kebutuhan KPU yang juga penting dan menunjang tahapan adalah upgrate teknologi informasi, pengelolaan sarana dan prasarana KPU yang saat ini kondisinya sangat minim kelayakannya, serta kebutuhan lain yang dipandang perlu untuk meningkatkan kinerja pegawai KPU.
Pada kesempatan ini Sudrajat juga mengingatkan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten/Kota diminta untuk saling berkoordinasi, yakni melakukan koordinasi dengan Divisi KPU yang membidangi untuk melaksanakan detail kegiatan tahapan agar tidak bentrok dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU RI.
“In-line lah, yakni kegiatan yang dilaksanakan sakretariat tetap harus in-line dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di tingkat KPU RI, terutama menyangkut tahapan.” jelas Sudrajat.
Pada bagian akhir, Sudrajat juga meminta agar membuat _time line_ rencana kerja dan anggaran _day by day_ dan memonitoring pelaksanaannya sesuai laporan di pleno KPU. Meski waktu yang ada cukup pendek dalam sisa Tahun Anggaran 2022, yakni 3-4 bulan, Sudrajat mengharuskan agar pelaksanaan kegiatan memperhatikan akuntabilitas keuangan dan tertib administrasi.
Di samping Yulianto Sudrajat, pada hari kedua rakor ini juga menghadirkan Kepala Biro Perencanaan KPU RI, Suryadi yang menjelaskan tentang target kinerja tahapan Pemilu yang dilaksanakan KPU DKI dan Kabupaten/Kota yang hingga saat ini masih sangat rendah apabila dilihat dari realisasi anggaran secara keseluruhan.
Untuk itu dengan mempertimbangkan hal tersebut agar DKI Jakarta dan Kabupaten/Kota untuk saling berkoordinasi dan berupaya mengoptimalkan waktu pelaksanaan kegiatan yang hanya tersisa sekitar 3 bulan saja.