Berita Terkini

Jalankan Supervisi Terhadap Pelaksanaan Program & Penyerapan Anggaran, KPU Provinsi DKI Jakarta Melakukan Rapat Koordinasi dan Monitoring dengan KPU Kota/Kabupaten

Untuk mengontrol pelaksanaan kegiatan selama tahun 2022, menjelang akhir tahun anggaran KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan dan Realisasi Penyerapan Anggaran.
Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari pada 17-18 November 2022 dengan mengundang para pejabat yang terkait dengan perencanaan KPU Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta. Mereka adalah Ketua Divisi Perencanaan, Sekretaris, dan Kasubbag Perencanaan. Dari Provinsi hadir Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta  Sunardi yang sekaligus membuka acara, didampingi oleh Anggota Muhammad Tarmizi, Partono, Deti Kurniawati, Marlina, Muhaimin dan Nurdin, serta Plt. Sekretaris Dirja Abdul Kadir.

Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi mengingatkan kepada para peserta rakor bahwa dilakukannya kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi terkini terkait realisasi anggaran dan rencana kegiatan ke depan. Lebih jauh Sunardi menjelaskan bahwa ukuran keberhasilan kinerja sebuah lembaga dilihat dari kemampuan lembaga tersebut dalam menjalankan program yang telah direncanakan dan optimalisasi penyerapan anggaran. Oleh karenanya, Sunardi mengharapkan agar sisa anggaran yang masih ada dapat segera direalisasikan dan tentunya juga dapat dipertanggungjawabkan.
"Mengingat tahun anggaran 2022 waktunya yang tinggal satu setengah bulan lagi, manfaatkanlah sisa waktu yang ada dengan tetap memperhatikan pertanggungjawaban yang baik dan benar," ingat Sunardi.

Sementara Ketua Divisi Perencanaan KPU Provinsi DKI Jakarta Muhammad Tarmizi dalam arahannya mengatakan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana yang telah disepakati dalam rakor pencermatan anggaran yang diselenggarakan sebelumnya pada September lalu. Namun demikian, ia mengingatkan agar memperhatikan perkembangan-perkembangan terbaru yang juga harus dicermati.
"Seperti adanya putusan Bawaslu RI terhadap 5 parpol yang tidak ter-cover dalam rancangan," ungkap Tarmizi.
Setelah pengarahan oleh Ketua dan Kadiv Perencanaan, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi penyerapan anggaran dari masing-masing KPU Kota/ Kabupaten yang dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 101 kali