Berita Terkini

Jelang Pembukaan Pendaftaran Calon Anggota PPS KPU Kota Jakarta Barat Lakukan Sosialisasi

Dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait pembentukan Badan Ad Hoc di tingkat kelurahan, KPU Kota Jakarta Barat laksanakan sosialisasi di Kantor Walikota Jakarta pada Jumat (16/12).
Sosialisasi dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta yang kali ini diwakili oleh Kadiv SDM & Litbang KPU DKI Jakarta Deti Kurniawati, Anggota KPU Kota Jakarta Barat Maryadi dan Nuraini, Sekretaris KPU Kota Jakarta Barat Ade Rita, serta Mydita Ayu, Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat yang mewakili Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta.
Peserta sosialisasi terdiri dari para pemangku kepentingan di wilayah Jakarta Barat, Camat & Lurah pada kota Jakarta Barat, serta pengurus organisasi kemasyarakatan tingkat Kota Jakarta Barat.

Dalam sambutan yang sekaligus membuka acara Ketua KPU Kota Jakarta Barat Sumardi menyampaikan bahwa baru saja selesai tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, yang ditandai dengan penetapan partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu Tahun 2024 dan pengundian nomor urut oleh KPU RI. Tahapan dilanjutkan dengan rekrutmen anggota Badan Ad Hoc yang diawali dengan pembentukan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan segera dibuka pendaftaran untuk calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 18-17 Desember 2022.

Lebih lanjut Sumardi menyampajkan bahwa pelantikan Anggota PPK yang telah terpilih adalah pada tanggal 4 Januari 2023, sedangkan pelantikan Anggota PPS terpilih pada tanggal 17 Januari 2023, setelah itu teman-teman Badan Ad Hoc harus bergerak cepat karena pada Februari 2023 akan dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, karena itu harus segera mempersiapkan perekrutan petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) sejumlah 6.000 lebih petugas. 

Sumardi juga mengingatkan pentingnya sinergitas antar penyelenggara pemilu "Apabila terdapat kendala di lapangan nantinya, diperlukan kerjasama yang baik antara penyelenggara pemilu Badan Ad Hoc (PPK, PPS, KPPS, dan Partarlih) dengan Panwas dan Bawaslu Kota, selesaikan di tingkat kota Jakarta Barat, jangan sampai permasalahan tidak tuntas dan naik ke tingkat provinsi", ujarnya.

Deti menyampaikan bahwa sesuai ketentuan peraturan tentang pembentukan Badan Ad Hoc,  7 hari setelah terbentuk PPK, Sekretariat PPK sudah harus terbentuk. "Karenanya diperlukan dukungan dari para Camat untuk memberikan menyiapkan personil Sekretariat PPK dan fasilitas pendukungnya," pinta Deti. Deti juga berharap prestasi yang sudah diraih KPU Kota Jakarta Barat semoga dapat dipertahankan. "Suksesnya Pemilu juga didukung oleh teman2 Bawaslu, selain dari para pemangku kepentingan & masyarakat. Karenanya diharapkan sinergitas yg baik antar penyelenggara pemilu," ungkap Deti.
Acara dilanjutkan dgn penyampaian materi sosialisasi oleh Anggota KPU Kota Jakarta Barat Nuraini dan Maryadi.
Dalam paparannya Nuraini menyampaikan persyaratan calon Anggota PPK, PPS, dan KPPS, jadwal pembentukan PPS, serta tata cara pendaftaran Badan Ad Hoc melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc  (SIAKBA).
Lebih lanjut Maryadi mengajak seluruh peserta untuk mendaftar sebagai Anggota PPS sekaligus mengingatkan pentingnya integritas para anggota Badan Ad Hoc.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 716 kali