Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Provinsi DKI Jakarta Hadiri Sosialisasi Pembentukan Badan AdHoc di Kepulauan Seribu
Dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait perekrutan Badan AdHoc untuk Pemiilu 2024, KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menyosialisasikannya kepada masyarakat di Pulau Tidung pada Jum’at, 11 November 2022 dan dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten.
Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Murhofik yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Administasi Kepulauan Seribu Divisi Sosdikluh, Parmas & SDM Muamar Kadafi dan Kepala Seksi Kesra Pemerintah Kabupaten Administasi Kepulauan Seribu Edi Sarjono yang mewakili Camat Kep. Seribu Selatan.
Selain oleh mereka, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Marlina yang didampingi oleh Kasubbag Parmas Mydita Puspa Ayu Kasubbag SDM Widiwati dan Staf Sekretariat lain.
Dalam arahannya kepada para peserta yang merupakan perwakilan dari Ketua RW, Kepala Sekolah, serta unsur masyarakat lainnya, Murhofik menyampaikan bahwa rekrutmen Badan Ad Hoc, yakni anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kali ini lebih mudah, karena perekrutan akan dilakukan secara online, melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU & Badan Ad Hoc (SIAKBA).
SIAKBA merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh KPU RI sejak tahun 2021 yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan. SIAKBA mempermudah kapasitas server yang lebih besar di bandingkan dengan SIPP (Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu).
Sementara Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Marlina menginformasikan bahwa dalam waktu dekat, yakni di akhir November ini KPU melalui KPU Kota/Kabupaten akan membuka pendaftaran anggota Badan Ad Hoc. "Untuk itu , diharapkan Bapak/Ibu yang sudah memenuhi syarat diminta untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan pada saat pendaftaran nanti."
Selain menjelaskan masalah perekrutan Badan Ad Hoc, Marlina juga mengajak warga Pulau Tidung untuk senantiasa memastikan diri terdaftar sebagai Pemilih. KPU juga mempermudah dalam upaya pengecekan sebagai pemilih. Pengecekan dapat dilakukan lewat _online_ melalui https://www.cekdptonline.kpu.go.id.