Berita Terkini

Konferensi Pers Pengumuman Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta

Melalui konferensi pers Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta resmi membuka Penerimaan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU untuk 6 Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta Periode Tahun 2023 - 2028 di Kantor KPU DKI Jakarta pada Senin (6/3). 

Masa pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta Periode 2023 - 2028 dibuka sejak tanggal 6-17 Maret 2023. "Pendaftaran dimulai tanggal 6 hingga 17 Maret 2023, " kata Yusuf Wibisono, Ketua Tim Seleksi. 

Ia juga menegaskan semua peserta yang mendaftar sebagai calon Anggota KPU harus sesuai dengan alamat KTP. “Peserta yang ber-KTP Kota Jakarta Timur, tidak bisa mendaftar (sebagai calon Anggota KPU) di Kota Jakarta Barat,” jelasnya.

Tim Seleksi akan mencari 10 calon anggota KPU di masing-masing kabupaten/kota dan selanjutnya akan diusulkan ke KPU RI untuk dipilih sekaligus ditetapkan 5 calon sebagai Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2023-2028.

Acara konferensi pers ini dihadiri langsung oleh Ketua Tim Seleksi Yusuf Wibisono, Sekretaris Tim Seleksi Widi Syailendra, dan Anggota Tim Seleksi Don Gusti Rao, Yosef Dapa Bili, Yohan Wahyu Irianto, serta para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta, para awak media, Pejabat Struktural dan Pejabat Ahli Madya, serta Pegawai Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 415 kali