KPU dan Bawaslu DKI Jakarta Bahas Pengawasan Kampanye di Media
Jakarta-KPU Provinsi DKI Jakarta menerima silaturahmi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat,(25/10).
Dengan diadakannya koordinasi ini diharapkan semakin menguatnya sinergi antar lembaga KPU dan Bawaslu sehingga dapat menyamakan langkah dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.
"Sebagaimana amanat Undang-Undang, KPU terus menjalani tahapan Pemilu dan saya berharap ini dibersamai oleh Bawaslu supaya setiap tahapan yang kita jalani sesuai dengan aturan yang telah ditentukan" kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata.
Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha mengatakan silaturahmi ini sebagai wujud sinergi dan kolaboasi KPU dengan Bawaslu terkait pengawasan dan pemantauan pemberitaan dan penyiaran dan iklan kampanye Pemilu 2024.
"Pertemuan hari ini adalah koordinasi awal terkait gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan dan penyiaran di media," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa pembentukan tim gugus tugas dapat melibatkan instansi lainnya, mengingat kampanye di media akan sangat beragam, sehingga perlu pemisahan terkait kewenangan pengawasan kampanye di media.
Dirinya berharap untuk tim gugus tugas itu sendiri sejak awal harus memperkuat pola komunikasi dalam mengantisipasi pelanggaran selama tahapan kampanye.
"Pola komunikasi harus diperkuat dari awal. Begitu pula dengan polarisasi hubungan kerjasama ke depan harus diperkuat” tambahnya.
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta M.Tarmizi mengatakan bahwa penting juga adanya sinergitas antara KPU dan Bawaslu dalam mengawasi kinerja badan adhoc.
"Urusan Pemilu bukan hanya di darat tapi juga di udara, contohnya interaksi kegiatan yang terbuka ke publik mengenai kelembagaan KPU dan Bawaslu dalam rangka membangun trust masyarakat secara luas" katanya.