KPU DKI Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menjadi narasumber pada acara TOT Pendidikan Politik Perempuan "Pemilih Cerdas & Bermatabat" Serikat Perempuan Basis Jakarta di Jakarta Timur pada Selasa,(5/9).
Dalam acara itu, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa Pemilih cerdas itu merupakan Pemilih yang memiliki kesadaran dalam memilih.
" Hampir 50% Pemilih Tetap pada Pemilu 2024 nanti adalah Pemilih Muda, maka dari itu peran perempuan terutama ibu-ibu semua sangat penting dalam mengedukasi anak atau kerabat yang masuk dalam kategori pemilih muda untuk lebih aktif berpatisipasi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang" kata Astri Megatari.
Selain itu Astri juga mengatakan bahwa bagi mereka yang tidak bisa menyoblos pada hari pemungutan suara ditempat mereka terdaftar di DPT karena keadaan tertentu, KPU memberikan fasilitas untuk dapat melakukan layanan pindah memilih melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota
Sebagai informasi, DPTb diperuntukkan bagi pemilih dalam keadaan tertentu yaitu menjalankan tugas pemerintahan di tempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili dan tertimpa bencana alam.
Pemilih dapat mengurus dokumen pindah memilih selambat-lambatnya 30 hari sebelum pemungutan suara, yakni pada tanggal 15 Januari 2024.