KPU DKI Gelar Exit Meeting Reviu atas Tata Kelola Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 bersama BPKP) Provinsi DKI Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta gelar exit meeting reviu atas tata kelola kesiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Selasa,(26/9).
Dalam pembukanya, Plh. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Fikry Eridiyan menyampaikan bahwa atas rekomendasi BPKP penting untuk segera ditindaklanjuti dalam rangka melakukan perbaikan pada Tata Kelola Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Pelaksana Teknis BPKP Provinsi DKI Jakarta Junedi mengatakan bahwa terdapat beberapa aspek yang telah di reviu oleh BPKP Provinsi DKI Jakarta diantaranya adalah Kesiapan Regulasi, Kesiapan Logistik Pemilu, Kesiapan SDM Penyelenggaraan Pemilu, Kesiapan Aplikasi Pendukung Penyelenggaraan Pemilu, Koordinasi dalam rangka memperoleh dukungan penuh Lembaga terkait, Peningkatan Partisipasi Pemilih dan Kualitas Pendidikan Pemilih, Kesiapan Daftar Pemilih, Anggaran dan Realisasi Anggaran Pemilu dan Penggunaan Produk dalam Negeri logistik pemilu.
" Semoga apa yang telah kami temukan bisa menjadi bahan acuan untuk Satker lain dalam hal evaluasi kelembagaan " Kata Junedi.
Sebelumnya, Tim evaluasi perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta telah melakukan Reviu atas Tata Kelola Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 pada KPU Provinsi DKI Jakarta dengan Uji Petik pada KPU Kota Jakarta Pusat dan KPU Kota Jakarta Timur.