KPU DKI Gelar Rapat Koordinasi Tempat Pemungutan Suara di Lokasi Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi Khusus dan Wilayah Perbatasan untuk Pemilu Tahun 2024 di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis (16/2).
Rakor ini bertujuan untuk memetakan TPS di lokasi khusus bagi pemilih yang tidak bisa hadir ke TPS di sesuai alamat KTP, Pemilih yang dimaksud diantaranya adalah pemilih yang bekerja di perusahaan tambang minyak, dimana saat hari pemungutan suara merreka ditugaskan untuk bekerja pada lokasi penambangan di lepas pantai.
Dalam sambutan pembuka, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi menyampaikan bahwa rakor ini penting untuk memastikan pelayanan kepada pemilih terutama bagi pekerja tambang di lepas pantai dapat terpenuhi dengan baik. "Koordinasi ini penting dalam rangka untuk memastikan langkah-langkah pelayanan kepada pemilih yang berada tempat khusus, seperti di perushaaan minyak di beberapa tempat," kata Sunardi.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi didampingi oleh Anggota Partono, Deti Kurniawati, M. Tarmizi, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang Undang Suryana, para Perwakilan Pertamina Hulu Energi OSES, Pertamina Hulu Energi ONWJ, PT. Nusantara Regas, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu, Ketua KPU Kabupaten Karawang dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.
Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara hasil kesepakatan para pihak yang hadir, berisi hal-hal yang harus ditindaklanuti setelah rapat koordinasi dilaksanakan guna memberikan pelayanan terhadap pemilih yang bertugas di lepas pantai agar dapat tetap menggunakan haknya untuk memilih pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti.