Berita Terkini

KPU DKI Gelar Rapat Pleno Penentuan Sampel Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD

KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Pleno Penentuan Sampel Dukungan Pemilih Perseorangan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta di ruang rapat kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Minggu (5/2).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi menyampaikan bahwa pada Pemilu 2024 ini dalam pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal calon Anggota DPD itu adalah menggunakan sampel. 

"Dalam memenuhi amanah undang-undang dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 terkait dengan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, bahwa di dalam Pemilu 2024 ini untuk penentuan verifikasi faktual dukungan DPD adalah menggunakan sejumlah data dukungan yang digunakan sebagai sampel. Jadi yang kami lakukan verifikasi faktual di lapangan adalah (melalui) sampel," kata Sunardi. 

Selain itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Nurdin juga menjelaskan bahwa yang melakukan Verifikasi Faktual adalah Anggota PPS dan PPK yang telah dilantik beberapa waktu lalu secara door to door atau mendatangi alamat sampel satu per satu.

"Secara teknis yang melakukan Verifikasi Faktual itu adalah PPS dan PPK. Mekanismenya itu door to door ke rumah yang ada datanya," jelas Nurdin.

Hadir dalam rapat tersebut adalah Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi didampingi oleh Anggota KPU DKI Jakarta Marlina, M. Tarmizi, Nurdin, Deti Kurniawati, Partono, Muhaimin. Rapat Pleno juga dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mahyudin dan para Perwakilan Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta yang telah memenuhi syarat sesuai dengan hasil rapat pleno verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan kesatu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 156 kali