KPU DKI Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pelaksanaan Anggota DPRD
Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Penyusunan Rumusan Kebijakan Pedoman Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon di Jakarta (16/3).
Dalam sambutan pembukanya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan "Diharapkan rancangan peraturan KPU tentang pencalonan Anggota DPR dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sedang disusun akan efektif. Ada 3 hal penting terkait PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) yang berkepastian hukum, yaitu tidak ada kekosongan hukum, tidak multi tafsir, dan dapat dilaksanakan."
Sementara itu, Anggota KPU RI Idham Holik menekankan bahwa rancangan PKPU ini bisa mengatasi dan mengantisipasi problem regulasi maupun teknis di lapangan.
Yulianto Sudrajat, Anggota KPU RI juga menambahkan bahwa pencalonan berimplikasi erat dengan pengadaan logistik seperti surat suara dan daftar formulir.
Dalam kesempatan tersebut Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin pun memandang penting acara ini untuk menghimpun masukan dan diskusi. Peserta yang memahami situasi dan kondisi di lapangan dapat memberikan masukan kepada KPU sebagai regulator.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Hasyim Asy'ari didampingi oleh Anggota KPU Idham Holik, Parsadaan Harapan, Yulianto Sudrajat, dan Mochammad Afifuddin, Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu, Melgia Carolina Van Harling, Kepala Biro SDM Yuli Hertaty, Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (AHPS) Andi Krisna dan Inspektur Wilayah II Pujiastuti, serta KPU Provinsi seluruh Indonesia.
Mewakili KPU Provinsi DKI Jakarta Anggota KPU DKI Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin, Ketua Hukum dan Pengawasan Muhaimin, Ketua Divisi SDM dan Litbang Deti Kurniawati, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Binsar S.T. Siagian, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nasrullah.