KPU DKI Jakarta Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Verifikasi Partai Politik
Setelah dilakukan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 oleh KPU RI pada 14 Desember 2022 lalu, KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.
Rapat evaluasi yang berlangsung di Jakarta pada 19-20 Desember 2022 ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi, serta Ketua, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Tekmas dan Operator Sipol KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang membuka rapat mengungkapkan evaluasi tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 tentunya bertujuan untuk membaca kembali catatan pelaksanaan kegiatan verifikasi, termasuk melakukan pencermatan atas kelebihan dan kekurangan proses pelaksanaan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024.
Pada rapat ini masing-masing KPU Kota/Kabupaten menyampaikan catatan hasil proses verifikasi partai politik di wilayah kerjanya.