Berita Terkini

KPU DKI Jakarta Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024

Dalam rangka untuk mendapatkan tanggapan dan masukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu Tahun 2024 di  Jakarta Barat pada Kamis,(19/1).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, menyampaikan bahwa kegiatan Uji Publik ini bertujuan untuk bisa menggali masukan dari stakeholders dalam rangka penataan daerah pemilihan (Dapil) Anggota DPRD di Provinsi DKI Jakarta dan masukan tersebut nantinya akan disampaikan kepada KPU RI.

"Di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 kami diminta oleh KPU RI untuk melaksanaan penataan Dapil, khususnya di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kemudian berkembang di dalam rapat Komisi II (DPR RI) disepakati oleh Pemerintah dan DPR bahwa (penataan Dapil) akan kembali pada Lampiran 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Namun kami tetap diminta oleh KPU RI untuk menggelar kegiatan uji publik ini dalam rangka untuk bisa menggali atau mendapatkan masukan dari stakeholders dalam rangka penataan Dapil di Provinsi DKI Jakarta dan semua masukan serta tanggapan dari bapak/ibu akan kami catat dan sampaikan kepada KPU RI. Keputusan akhir penetapan dapil adalah di KPU RI," jelas Sunardi.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, Anggota KPU DKI Jakarta Nurdin, Marlina, Partono, Deti Kurniawati, Muhaimin, Muhammad Tarmidzi, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dan Wakil Ketua Inggard Joshua, para perwakilan Ketua DPD/DPW Partai Politik Provinsi DKI Jakarta, para pemangku kepentingan, para penggiat Pemilu, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin memaparkan 3 opsi rancangan penataan Dapil disertai penjelasan pembagian Dapil & alokasi kursi bagi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Acara dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan masukan dari masing-masing perwakilan Partai Politik Tingkat Provinsi DKI Jakarta dan para penggiat pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 133 kali