KPU DKI Jakarta ikuti Bimtek Pencalonan DPR-DPRD bersama KPU Provinsi lain
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan tahapan pencalonan Anggota DPR dan DPRD, KPU DKI Jakarta mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta pendaftaran bakal calon Anggota DPD dan penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Kegiatan bimtek ini berlangsung selama 3 hari yang dimulai dari tanggal 12 sampai dengan14 April 2023 di Jakarta dan dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang didampingi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelnggaran Pemilu Idham Holik, Ketua Divisi Perencanaan Yulianto Sudrajat dan Plt. Deputi Administrasi Purwoto Ruslan.
Dalam sambutannya Hasyim mengharapkan kepada para peserta untuk fokus dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti bimtek ini, karena nanti setelah mengikuti ini harus menularkan keterampilan dan pengetahuannya kepada KPU Kabupaten/Kota di masing-masing satker. "Yang hadir di sini wajib menularkan ilmunya, sehingga tahapan pencalonan nanti dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan yang berat," pinta Hasyim.
Dalam bimtek ini KPU Provinsi DKI Jakarta menugaskan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kabag Tekmas, Kasubbag Teknis dan 2 orang Operator Silon. 2 orang Operator Silon ini akan bertugas untuk menjadi admin Silon pendaftaran bakal calon Anggota DPD dan untuk pendaftaran bakal calon Anggota DPRD.
Menurut Kadiv Teknis KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, diikutsertakannya Admin Silon DPD ini karena pada saat masa pendaftaran bakal calon Anggota DPD, yang sudah memberikan bukti dukungan dan dinyatakan memenuhi syarat juga akan melalukan pendaftaran.
"Waktu pengajuan dan pendaftaran DPD dan DPRD ini bersamaan, maka perlu diatur waktu penerimaannya nanti," kata Nurdin.