KPU DKI Jakarta Koordinasikan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan
Demi suksesnya pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan, KPU Provinsi DKI Jakarta koordinasikan pelaksanaannya dengan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta dalam sebuah rapat koordinasi.
Rakor dilaksanakan selama 2 hari sejak tanggal 10-11 September 2022 di Sunlake Hotel, Sunter, Jakarta Utara dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta yang didampingi oleh aeluruh Anggota dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta.
Dalam arahannya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi menegaskan pentingnya acara ini yakni di samping untuk mempersiapkan pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan juga untuk melakukan evaluasi terhadap verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Lebih jauh Sunardi menjelaskan bahwa acara rakor ini diharapkan juga sebagai ajang untuk menyolidkan barisan dan mengkonsolidasikan (walaupun dalam skala kecil) personel yang akan terjun dalam verifikasi perbaikan nanti.
Dalam verifikasi administrasi keanggotaan parpol ini tugas dan tanggung jawab untuk mengecek diserahkan ke KPU Kabbupaten/Kota oleh KPU RI, dan sesuai jadwal KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta telah menyelesaikan tugas dan pekerjaannya tepat waktu serta telah mengunggah dan men-submit seluruh dokumen dalam aplikasi Sipol.
“Kita sadari ini tidaklah mudah, jika semua tidak serius. Terima kasih atas kerja keras semuanya yang tak kenal lelah, baik di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.” kata Sunardi.
Untuk selanjutnya, dalam memersiapkan pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta menghimbau agar terus meningkatkan kemampuan pikir dengan cara banyak membaca, terutama Peraturan dan Edaran yang dikeluarkan oleh KPU RI untuk dipedomani. Mampu membaca dan mencermati hal-hal yang berkenaan dengan verifikasi dan juga anggaran agar tidak ada kesalahan administrasi.
Selanjutnya KPU memberikan kesempatan kepada parpol yang belum memenuhi syarat (BMS) dukungan untuk melakukan perbaikan terhadap dukungan administrasi keanggotaan parpol dengan memberikan dukungan tambahan keanggotaannya.