Berita Terkini

KPU DKI Jakarta Lakukan Bimbingan Teknis Sistem Aplikasi Pencalonan Anggota DPD RI

Untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan bimbingan teknis kepada para admin dan operator calon Anggota DPD Dapil Provinsi DKI Jakarta.
Bimtek dilaksanakan pada Selasa, 13 Desember 2022 di Aula KPU Provinsi DKI Jakarta dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi.
Dalam sambutannya Sunardi mengharapkan kepada para peserta untuk mengikuti bimbingan teknis tersebut dengan benar, karena pada pencalonan Anggota DPD ini akan menggunakan Silon. 
“Ini untuk memastikan kepada semua pihak terutama bagi L.O. dan Admin agar dapat memahami secara teknis penggunaan aplikasi Silon tersebut” Jelas Sunardi.
Lebih lanjut Sunardi menjelaskan bahwa sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, bahwa rangkaian mekanisme pendaftaran atau metode pendaftaran akan dilakukan menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon), di mana semua dokumen dikonversi dalam bentuk digital (soft copy).
Setelah acara dibuka, kegiatan bimtek dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin. Kepada para peserta Nurdin menjelaskan tata cara pengajuan akses aplikasi Silon dan menerangkan secara detail fitur-fitur yang ada di aplikasi tersebut, termasuk tata cara input data ke dalam aplikasi dan cara input data dari dokumen excel yang telah diinput oleh para calon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 212 kali