KPU DKI Jakarta Menerima Audiensi DPRD Kota Pangkalpinang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Pangkalpinang di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat pada Senin (17/4).
Kedatangan Rombongan DPRD kota Pangkalpinang diterima langsung oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin didampingi oleh Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.
Dalam sambutan awal, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin menyambut kehadiran Ketua DPRD Kota Pangkalpinang beserta rombongan. Pada kesempatan tersebut Nurdin juga menyampaikan bahwa KPU Provinsi DKl Jakarta saat ini sedang menyelenggarakan tahapan pencalonan Anggota DPRD untuk daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta.
Adapun Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza menyampaikan bahwa tujuan kunjungannya beserta rombongan untuk memperoleh informasi terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum dalam hal dukungan fasilitasi baik dari sisi anggaran, maupun sarana pendukung kegiatan tahapan dan non tahapan Pemilu yang akan dijalankan oleh KPU Kota Pangkalpinang.
Selain itu, Abang Hertza menyampaikan "Kami berharap dari hasil kunjungan kali ini dapat memperkaya khasanah kami dalam melakukan fungsi pengawasan, baik eksternal maupun internal yang memenuhi standar terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024."
Menanggapi apa yang disampaikan Ketua DPRD Pangkalpinang, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin juga menjelaska bahwa dukungan sarana dan prasarana yang menunjang penyelenggaraan Pemilu di KPU Provinsi DKI Jakarta mendapat fasilitasi yang baik dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan juga menggunakan anggaran Pemilu yang sudah tersedia pada Anggaran KPU Provinsi DKI Jakarta. Menutup agenda kunjungan kerja tersebut, Nurdin berharap bahwa kunjungan kali ini semoga menjadi bagian sinergitas dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.