Berita Terkini

KPU DKI Jakarta Menerima Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Tahun 2024

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi bersama Anggota Nurdin, Marlina, Deti Kurniawati, dan Muhaimin, serta didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir menerima Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Daerah Pemilihan Provinsi DKI Jakarta Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni di Ruang Rapat KPU Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (22/12).

Datang langsung menyerahkan syarat dukungan, Bakal Calon Sylviana Murni didampingi suami, serta Petugas Penghubung, Admin, dan Tim Pendukung kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang juga disaksikan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Sylviana Murni dan rombongan yang hadir pukul 10.35 WIB  menyerahkan persyaratan dukungan minimal pemilih sejumlah 4.048 orang yang tersebar di 5 kota di Provinsi DKI Jakarta.

Untuk selanjutnya Operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) melakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan yang diserahkan tersebut. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, KPU Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen dukungan minimal Pemilih pada tanggal 30 Desember 2022 - 12 Januari 2023.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 149 kali