Berita Terkini

KPU DKI Jakarta Rampungkan Rekapitulasi Verifikasi Faktual Perbaikan Parpol

Selesainya pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan partai politik di DKI Jakarta dilakukan dengan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 pada Sabtu, 10 Desember 2024.

Rapat pleno dihadiri oleh seluruh anggota KPU Provinsi DKI Jakarta dan diikuti oleh Partai Politik yang pada saat pelaksanaan rekapitulasi tahap pertama masih terdapat kekurangan (data) dan harus menyerahkan data dukungan tambahan.
Turut hadir pada rakor tersebut para stakeholders lainnya, yaitu Bawaslu DKI Jakarta, Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Dit Intelkam Polda Metro Jaya dan Badan Intelijen Negara DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Jakarta dalam sambutannya mengatakan bahwa penetapan parpol yang memenuhi syarat ini untuk di wilayah DKI Jakarta, untuk tingkat nasional akan dilakukan oleh KPU RI.
“Ini hanya untuk tingkat Provinsi DKI Jakarta, untuk tingkat nasional masih menunggu keputusan penetapan oleh KPU RI”, ungkap Sunardi.
"Oleh karena itu, parpol harus tetap bersabar dan menunggu rekapitulasi tingkat nasional dan penetapan yang akan dilaksanakan pertengahan bulan Desember ini", sambung Sunardi.

Untuk diketahui, di DKI Jakarta terdapat 4 Partai Politik yang harus menyerahkan tambahan dukungan keanggotaannya, karena saat verifikasi tahap awal masih terdat anggota yang tidak memenuhi syarat (TMS). Keempat partai politik tersebut adalah Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda dan Partai Bulan Bintang (PBB), dan dalam verifikasi perbaikan ini keempat parpol tersebut dinyatakan memenuhi syarat.

Selanjutnya KPU Provinsi DKI Jakarta melaporkan hasil verifikasi ini yang dituangkan dalam sebuah berita acara untuk dikirimkan ke KPU RI melalui aplikasi Sipol.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 173 kali