KPU DKI Jakarta Sosialisasikan dan Tindaklanjuti Hasil FGD dan Rekap DPB Nasional
KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat koordinasi terkait pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Selasa, 19 Juli 2022 di Ruang Rapat KPU Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan undangan yang ada, rakor diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta yang meliputi para Ketua Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Data dan Informasi KPU Provinsi, para Kasubbag Perencanaan Data dan para Operator Sistem Informasi Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.
Rakor dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Data dan Informasi Partono dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi.
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta mengharapkan agar kegiatan rakor ini diikuti dengan baik, demi mewujudkan data pemillih sesuai dengan prinsip pemutakhiran data pemilih yaitu komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel dan pelindungan data pribadi.
Sementara Partono Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta mengingatkan untuk mendapatkan kondisi data pemilih yang berada di lokasi/wilayah khusus yang tidak memungkinkan untuk menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilih tersebut terdaftar, mengidentifikasi potensi kendala, dan menyusun rancangan kebijakan dan pengaturan terkait pendaftaran, serta pemutakhiran data pemilih dengan kondisi khusus seperti korban penggusuran, korban bencana, kaum marjinal, dan lain-lain.
"Data pemilih adalah data dinamis, untuk itu kita perlu untuk terus berupaya meng-update atau memperbaharui DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya." ujar Partono.
Rakor dilakukan untuk merespon dan menindaklanjuti hasil Focussed Group Discussion (FGD) terkait Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih dengan Kondisi Khusus, dan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022 Tingkat Nasional oleh KPU RI pada 12 Juli 2022 lalu. Dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2022 tingkat nasional tersebut diperoleh angka sejumlah 190.022.169 Pemilih, yang tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.240 kecamatan, 83.414 desa/kelurahan dan 700.011 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kegiatan ini menegaskan komitmen KPU untuk terus melakukan pemutakhiran DPB secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi dengan tujuan untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir untuk penyusunan Daftar Pemilihan Tetap (DPT).