Berita Terkini

KPU DKI Jakarta Sosialisasikan Tahapan Pembentukan Badan Adhock dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi SIAKBA

Jelang tahapan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Persiapan Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 bersama 59 stakeholders kepemiluan, baik dari unsur Pemerintahan maupun dari organisasi kemasyarakatan. 

Kegiatan dilaksanakan mulai hari Selasa, 8- 9 November 2022, di hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang didampingi oleh Anggota Muhaimin, Partono, Deti Kurniawati, Marlina dan Muhammad Tarmizi.

Dalam kegiatan sosialisasi ini Anggota KPU RI Divisi SDM, Organisasi dan Litbang, Parsadaan Harahap berkesempatan hadir dan turut memberikan pengarahan kepada para peserta. Menurut Parsadaan Badan AdHoc merupakan tulang punggung KPU secara nasional. Karena Badan Ad Hoc dalam melakukan tugas-tugas kepemiluan dapat menjaga perolehan suara tetap valid.
“Sumber data penghitungan suara yang paling valid ada di Badan AdHoc. Jika terjadi perbedaan dalam rekap suara di tingkat kota atau provinsi, untuk meluruskan bisa dilihat di PPK (Badan Ad Hoc),” kata Parsadaan.

Dalam kesempatan ini Parsadaan juga menjelaskan bahwa ada terobosan baru yang dilakukan oleh KPU dalam perekrutan Badan Ad Hoc, karena akan menggunakan sebuah aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Menurutnya, aplikasi (SIAKBA) ini dibangun oleh KPU sendiri, yaitu kolaborasi tim dari Divisi SDM dan Divisi Data dan Informasi. Tujuan dari dibangunnya SIAKBA ini adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pendaftaran, baik mendaftar sebagai Anggota Badan Ad Hoc atau sebagai Anggota KPU. Dibangunnya aplikasi SIAKBA juga untuk memperbaiki data base Pneyelenggara Pemilu yang ada.

Sementara Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa tahapan (perekrutan Badan Ad Hoc) ini sangatlah penting, karena akan bekerja sampai pada simpul masyarakat pemilih yang paling bawah.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa badan AdHoc adalah pilar yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu, karena PPK dan PPS bisa berkomunikasi secara intensif dengan stakeholders di lapangan secara langsung.

Setelah pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dan sambutan sekaligus pengarahan oleh Anggota KPU RI, acara dilanjutkan dengan paparan tentang pembentukan Badan Ad Hoc dan penjelasan terkait aplikasi SIAKBA oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta, Deti Kurniawati.
Selanjutnya Deti menjelaskan bahwa ruang lingkup SIAKBA menginformasikan seputar Anggota KPU, baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten, seleksi Badan Ad Hoc serta pengelolaan data dan dokumen administrasi yang berkelanjutan.
SIAKBA merupakan aplikasi berbasis website yang dikembangkan dari tahun 2021 dengan kapasitas server yang lebih besar dibandingkan dengan SIPP (Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu), dan sudah beberapa kali dilakukan ujicoba, dan berdasarkan timeline pengembangan sudah siap untuk digunakan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali