KPU DKI Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta
*Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan*
Memasuki hari ke sebelas penerimaan pendaftaran bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dewan Pimpinan Daerah DKI Jakarta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan beserta tim mendatangi kantor KPU Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendaftaran dan menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran pada Kamis (11/5).
Dengan membawa berkas pendaftaran Formulir Model B Pengajuan Parpol dan Formulir Model B Daftar Bakal Calon Parpol, rombongan PDIP yang dipimpin oleh Ady Wijaya selaku Ketua DPD DKI Jakarta PDIP datang untuk mengajukan 106 bakal calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta
Rombongan yang hadir diterima langsung Ketua KPU Ptovinsi DKI Jakarta Sunardi dan Anggota Nurdin bersama dengan jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta dan selanjutnya dilakukan pengecekan dokumen pendaftaran fisik dan kesesuaian dokumen pada Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
Sebagaimana jadwal yang telah ditentukan, masa penerimaan pendaftaran ini dibuka selama 14 hari sejak tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023.