KPU Kab. Kep. Seribu Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol, dibarengi dengan Peresmian Kantor
Dalam rangka mengetahui kekurangan dan tantangan dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, KPU Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu melakukan Evaluasi Internal terhadap pelaksanaannya.
Kegiatan evaluasi internal yang dilaksanakan di Pulau Pramuka pada Kamis, 3 November 2022 ini juga sekaligus dipadukan dengan kegiatan peresmian atas perpindahan kantor KPU Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu dari Pulau Karya ke Pulau Pramuka.
Hadir dalam acara evaluasi sekaligus peresmian kantor ini, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Teknis Nurdin, Divisi Data dan Informasi Partono, dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Marlina.
Hadir pula dalam acara ini, Wakil Camat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Yuli Hardi yang mewakili Bupati Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu yang didampingi oleh Wakil Lurah Pulau Panggang, Jamaluddin.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu Murhofik yang didampingi oleh para Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu.
Dalam sambutannya Murhofik mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang telah banyak memfasilitasi perpindahan kantor ini dan berharap semoga dengan kantor yang baru ini dapat memberi semangat kerja di jajaran KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Senada dengan Murhofik, Marlina Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang mewakili Ketua mengharapkan agar dapat memanfaatkan sarana kantor ini untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
“Ini patut diyukuri, karena di tempat yang baru ini juga terdapat banyak kantor Pemda Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu,” ujar Marlina.
Setelah dibuka acara peresmian dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai pertanda bahwa Kantor KPU Kabupaten Adm. Kep. Seribu telah siap digunakan. Pemotongan pita dilakukan bersama oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Marlina, Ketua KPU Kabupaten Kep. Seribu Murhofik dan Wakil Camat.
Sebelumnya Kantor KPU Kab. Adm. Kepulauan Seribu terletak di Pulau Karya, di mana di pulau tersebut tidak berpenduduk dan tidak terdapat kantor lainnya, sehingga jika diperlukan koordinasi dengan stakeholders harus melakukan penyeberangan dengan menggunakan transportasi kapal kecil.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan nanti, agar dilaksanakan dengan cermat dan hati-hati, karena akan menentukan lolos dan tidaknya partai politik sebagai peserta Pemilu 2024, serta mengingatkan agar tetap berpedoman pada instruksi yang diberikan oleh KPU RI.
“Seperti dalam menanggapi adanya (surat) edaran dari Bawaslu yang meminta data sampel, kita harus tetap menggunakan edaran yang dibuat oleh KPU RI sebagai pedoman,” ingat Nurdin.
Sementara Partono yang juga memberikan sambutan dalam kegiatan ini, mengingatkan bahwa dilakukannya evaluasi ini untuk mengetahui kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik, sehingga tidak timbul masalah dalam pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan nanti.