Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Audiensi Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melakukan audiensi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI
Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Senin, (21/4).

Dalam audiensi itu, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa saat ini KPU Provinsi Daerah Khusus
Jakarta telah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp 448.155.462.588,- kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebelumnya menerima hibah sebesar Rp 975.977.308.550,- dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pelaksanaan seluruh Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.


"Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp 527.821.845.962,-, sehingga terdapat sisa dana hibah sebesar Rp 448.155.462.588,- yang dikembalikan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta" kata Wahyu.

Dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk 2 putaran tahapan pemilihan yang dimana untuk putaran 1 sebesar Rp 656.170.587.415,-dan putaran 2 sebesar Rp 319.806.721.135.


Wahyu juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta semua pihak yang telah bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 lalu.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan apresiasinya kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan seluruh pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi DK Jakarta bahwa penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 berjlan dengan tertib dan lancar. Pramono juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi yang telah mengelola dan mengembalikan dana hibah pemilihan sepenuhnya dengan baik sehingga pengembalian sisa dana hibah ini merupakankomitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Audiensi ini dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, Asisten Pemerintahan/PLT Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Walikota Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Para Kepala Bagian KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 265 kali