Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Rapat Divisi Hukum dan Pengawasan Dalam Pengelolaan SPIP dan JDIH

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Rapat Divisi Hukum dan Pengawasan dalam Pengelolaan
SPIP dan JDIH di kantor KPU Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu, (23/4).

Dalam pembukanya, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelanggara pemilihan harus tetap bijak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Terutama dalam pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Jaringan Dokumnetasi Informasi Hukum (JDIH). Untuk itu kegiatan ini penting untuk dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta merupakan langkah strategis untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta keandalan pelaporan keuangan dan pengamanan aset negara.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Irwan Supriadi Rambe mengucapkan terima kash dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang selesai dalam melaporkan LKHPN dan SPT.
Selain itu dengan adanya kegiatan rapat ini diharapkan tujuan organisasi secara efektif dan efisien dapat tercapai sesuai dengan arah tujuan dari penyelenggaraan pemerintahan di kalangan KPU, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan KPU Kab/Kota se-Daerah Khusus Jakarta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 129 kali