KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Terkait Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2030.
"Secara resmi kami umumkan penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno, dengan perolehan suara sebanyak 2.183.139 atau 50,07% dari total suara sah sebagai Gubenrur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Jakarta periode 2025-2030," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (14/1/2025).
Selanjutnya DPRD DKI Jakarta akan bersurat kepada Presiden RI melalui Menteri dalam Negeri untuk mendapatkan penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dan dihadiri oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Ketua KPU Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata dan Anggota Dody Wijaya, Fahmi Zikrillah dan Nelvia Gustina.