Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menyerahkan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasion Terpilih Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) dan Berita Acara (BA) penetapan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Daerah Khusus Jakarta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Jakarta di Jakarta Pusat pada Jumat, (10/1).

Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tahap penting dari tahapan pelaksanaan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024
Setelah diterima oleh DPRD, berkas pengusulan tersebut akan disampaikan ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali