Berita Terkini

KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-DKI Jakarta Ikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Politik (Sipol)

Setelah sebelumnya KPU Provinsi DKI jakarta mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Politik (Sipol) pada 22-23 Juli 2022, selanjutnya, giliran KPU Provinsi DKI Jakarta memberikan Bimtek yang serupa untuk KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta pada tanggal 23-25 Juli 2022 di Hotel Harris Vertu Harmoni Jakarta.

KPU Provinsi DKI Jakarta yang didampingi oleh KPU RI secara bergantian memberikan Bimtek untuk KPU Kabupaten/Kota di DKI Jakarta karena tugas KPU Provinsi adalah memimpin, mengkoordinir dan mengendalikan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu di seluruh kabupaten/kota di wilayah kerjanya. 

Pelaksanaan bimtek ini dibagi menjadi dua  kelas, yaitu kelas Komisioner (Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Data dan Informasi) dan kelas Operator Sipol (Kasubbag Tekmas dan Operator). "Selain untuk menyamakan persepsi terhadap PKPU tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu, bimtek ini juga untuk memastikan kesiapan KPU Kabupaten/kota dalam menyelenggarakan dan menyukseskan Pemilu 2024.” terang Nurdin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi DKI Jakarta.

Hadir dari KPU Kabupaten/Kota mengikuti Bimtek yaitu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Tekmas serta Operator Sipol.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 444 kali