Berita Terkini

KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPI Daerah Jakarta Sepakat Sinergikan Pengawasan Iklan dalam Pemilihan Umum 2024

KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan audiensi dengan  Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta  di Kantor KPID Jakarta di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang Jakarta. Audiensi yang dilakukan  pada 5 Juli 2022 ini merupakan lanjutan dari rangkaian safari KPU Provinsi DKI Jakarta dalam upaya menggandeng berbagai pihak, guna menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serentak pada tahun 2024 mendatang.

Dalam kesempatan audiensi  dengan KPID Jakarta ini, Sunardi selaku Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa tujuan KPU Provinsi DKI Jakarta menyambangi KPID Jakarta ini untuk menjalin kerjasama dalam melakukan pengawasan, pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye melalui media masa dalam Pemilu nanti.
“Agar terjalin sinergitas dalam pengawasan iklan kampanye dan sosialisasi Tahapan Pemilu di Lembaga Penyiaran ini.” ujar Sunardi.

Sementara Ketua KPID Jakarta, Kawiyan menyambut baik upaya yang dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dalam menggandeng lembaga pengawas penyiaran inivdan siap membantu KPU DKI Jakarta untuk menyosialisasikan pelaksanaan tahapan pemilihan umum.
“Bahwa KPID Provinsi DKI Jakarta adalah sebagai regulator yang memiliki tugas, fungsi, kewajiban dan kewenangan yang terikat dengan pengawasan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002. Yakni, untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya aktivitas penyiaran.”  ujar Kawiyan.

Dengan adanya sinergitas dalam pemantauan siaran ini diharapkan dapat memaksimalkan proses pengawasan secara menyeluruh, karena hal ini penting guna memastikan tidak adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu maupun tim kampanyenya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 383 kali