Berita Terkini

KPU Provinsi DKI Jakarta Gelar Rakor Finalisasi Data Bacaleg Jelang Penetapan DCT

Jakarta-Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT pada 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar  Rapat Koordinasi Validasi dan Persetujuan Surat Suara calon anggota DPD dan DPRD Provinsi yang sudah didaftarkan oleh partai politik.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan, semua Peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi DKI Jakarta diundang dalam rapat finalisasi dan verifikasi data caleg DPD dan DPRD DKI Jakarta yang akan dicetak dalam surat suara nanti.

"Kegiatan hari ini adalah validasi untuk rancangan desain surat suara. Di mana, dari validasi ini, akan disesuaikan dengan DCT yang akan ditetapkan" ungkap Wahyu Dinata.

Dalam kesempatan ini, Parpol diminta mengecek seluruh daftar bacalegnya yang sudah dimasukkan dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Apakah semua nama itu sudah tertulis dengan benar atau masih perlu dikoreksi.

Selain itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Dody Wijaya menjelaskan validasi ini penting, karena data inilah yang akan menjadi dummy surat suara yang dipakai percetakan. Di nama, nama-nama dan nomor urut akan disesuaikan, sebelum dilakukan pencetakan surat suara.

"Masing-masing parpol memeriksa dan mencocokkan. Apakah sudah sesuai dengan data di Silon, kemudian diparaf. Kalau sudah semua dinyatakan setuju, selanjutnya akan diserahkan ke Divisi Logistik untuk pencetakan Surat Suara ke depannya" ungkapnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 373 kali