KPU Provinsi DKI Jakarta Gelar Rakor Pembahasan dan Masukan Rancangan PKPU Tentang Partisipasi Masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan
Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum dan Pemilihan pada Jumat, (26/8/2022),
Acara Rakor dipimpin langsung oleh Sunardi selaku Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, yang dalam pembukaanya Sunardi menjelaskan pentingnya kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh Kabupaten/Kota dapat mencermati dan memberikan masukan atau usulan terhadap Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 nanti.
Dalam Rapat Koordinasi ini,membahas isu strategis yang terdapat dalam rancangan PKPU yaitu Tujuan dan Prinsip Partisipasi Masyarakat, Pelaksanaan Partisipasi Masyarakat, Pemantauan, dan Sistem Informasi.
Sebagai penutup, Marlina, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta berujar dari seluruh masukan-masukan yang sudah disampaikan oleh Kabupaten/Kota nantinya akan dikumpulkan sebagai masukan atas rancangan PKPU Partisipasi Masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 untuk disampaikan ke KPU RI. Dengan adanya acara ini, Marlina juga berpesan diharapkan seluruh KPU Kabupaten/ Kota dapat melaksanakan sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang dengan baik dan memperhatikan saasaran dari sosialisasi yang dilakukan.
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Aggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM se-DKI Jakarta, dan Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta.